Politik

DPR Minta Pemerintah Buka Formula Kenaikan Harga Pertamax dan Pertamax Green

×

DPR Minta Pemerintah Buka Formula Kenaikan Harga Pertamax dan Pertamax Green

Sebarkan artikel ini
Kenaikan harga Pertamax
Ilustrasi - Komisi XII DPR RI meminta pemerintah dan Pertamina menjelaskan dasar perhitungan kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green

Topikseru.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Dony Maryadi Oekon meminta pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar perhitungan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green yang mulai berlaku sejak 10 Juni 2026.

Menurut Dony, masyarakat berhak mengetahui formula yang digunakan dalam menetapkan harga baru BBM di tengah kenaikan harga energi global dan dinamika pasar internasional.

“Kita akan mengklarifikasi sebenarnya hitungannya seperti apa dan betul-betul kita akan mendukung yang pro rakyat, itu yang paling utama,” kata Dony dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Komisi XII DPR Akan Panggil ESDM dan Pertamina

Sebagai tindak lanjut, Komisi XII DPR berencana memanggil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT Pertamina (Persero) dalam waktu dekat.

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk memastikan kebijakan penyesuaian harga BBM Nonsubsidi telah didasarkan pada perhitungan yang objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Dony menegaskan DPR akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan energi nasional agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Menurut dia, penjelasan yang terbuka sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah di sektor energi.

harga minyak dunia Naik, DPR Minta Transparansi

Dony mengakui kondisi pasar energi global saat ini sedang mengalami tekanan akibat gejolak geopolitik internasional yang mendorong kenaikan harga minyak mentah dunia.

Dia memahami bahwa BBM nonsubsidi memang memiliki keterkaitan langsung dengan perkembangan harga energi global sehingga penyesuaian harga tidak dapat dihindari dalam kondisi tertentu.

“BBM non-PSO ini dari sekian lama sudah terikat dengan harga internasional. Jadi harga itu bagaimana kondisi minyak dunia naik turun, kita juga akan mengikuti,” ujarnya.

Meski demikian, ia menilai masyarakat tetap perlu memperoleh penjelasan yang rinci mengenai komponen pembentuk harga sehingga alasan kenaikan dapat dipahami secara jelas.

Pertamina Naikkan Harga Pertamax Mulai 10 Juni 2026

Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga resmi mengumumkan penyesuaian Harga BBM nonsubsidi yang berlaku mulai 10 Juni 2026.

Dalam kebijakan tersebut, harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter.

Sementara itu, Pertamax Green 95 (RON 95) mengalami kenaikan dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter.

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menyatakan penyesuaian harga mereka lakukan setelah melalui evaluasi sesuai formula penetapan pemerintah.

“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green kami lakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga oleh pemerintah,” ujarnya.

Pertamina Sebut Kenaikan untuk Menjaga Stok Energi

Di sisi lain, VP Commercial & Shipping Business Development Pertamina Patra Niaga Sigit Setiawan menjelaskan, kenaikan harga untuk menjaga ketersediaan stok BBM di dalam negeri.

Menurut dia, selama beberapa bulan terakhir Pertamina masih menahan harga jual meskipun biaya pengadaan BBM impor terus meningkat akibat lonjakan harga energi global.

Namun kondisi tersebut menurut penilaian tidak dapat berlangsung terus-menerus karena berpotensi mengganggu kemampuan perusahaan dalam menjaga pasokan energi nasional.

“Beberapa waktu kemarin itu masih bisa kami tahan, tetapi kenapa kok hari ini tidak bisa tahan? Karena kami harus memastikan ketersediaan di pasar itu ada barangnya,” kata Sigit.

DPR Tunggu Penjelasan Resmi

Komisi XII DPR berharap pertemuan dengan Kementerian ESDM dan Pertamina dapat menghasilkan penjelasan yang komprehensif mengenai formula harga BBM nonsubsidi.

DPR menilai keterbukaan informasi menjadi faktor penting agar masyarakat memahami alasan di balik kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green. Terlebih, di tengah kondisi ekonomi yang masih menghadapi berbagai tantangan.

“Mudah-mudahan setelah pertemuan nanti kita mendapat jawaban yang konkret dari pihak terkait yaitu Kementerian ESDM dan juga Pertamina,” ujar Dony.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *