PKY Sumut dan BPRPI Gelar Edukasi Publik Mendorong Peradilan Bersih dan Berwibawa

Kamis, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penghubung KY Sumut dan BPRPI menggelar edukasi publik untuk mendorong peradilan yang bersih dan berwibawa. Foto: Dok. Penghubung KY Sumut

Penghubung KY Sumut dan BPRPI menggelar edukasi publik untuk mendorong peradilan yang bersih dan berwibawa. Foto: Dok. Penghubung KY Sumut

TOPIKSERU.COM, DELI SERDANG – Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Sumatera Utara bersama Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) menggelar edukasi publik dalam mendorong peradilan yang bersih dan berwibawa.

Kegiatan dengan tema “Peran Serta Masyarakat Adat dalam Mendorong Peradilan Bersih dan Berwibawa” ini  bertempat di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (7/9).

Dalam kegiatan ini hadir sebagai narasumber Kepala Pusat Studi HAM Universitas Negeri Medan (Unimed) Majda El Muhtaj dan praktisi hukum Sumatera Utara Irfan Fadila Mawi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Komisi Yudisial memiliki kewenangan dan tugas menjaga keluhura dan martabat serta perilaku hakim dengan cara menegakkan Kode Etik Perilaku dan Pedoman Hakim (KEPPH),” kata Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Sumut Muhrizal Syahputra.

Dia menjelaskan ruang edukasi ini sebagai upaya pihaknya meningkatkan partisipasi dari masyarakat dan dukungan publik dalam menjaga peradilan bersih dan berwibawa.

Baca Juga  Bencana Alam Landa 4 Wilayah di Sumut dalam Sepekan, 29 Korban Meninggal, 2 Hilang

Muhrizal atau yang karib disapa Izal mengatakan kegiatan ini sengaja menggandeng BPRPI khususnya masyarakat adat, sebagai salah satu upaya melibatkan peran dari masyarakat dan memahami peran dari Komisi Yudisial.

“Kami berupaya turun langsung ke masyarakat, khususnya masyarakat adat di Kampung Terjun guna menjelaskan agar masyarakat memahami wewenang dan tugas KY,” ujar Muhrizal.

Kedudukan Masyarakat Adat

Sementara itu, Majda El Muhtaj dalam penyampaiannya menjelaskan kedudukan Komisi Yudisial dan peran penting masyarakat dalam menjaga muruah peradilan di tengah tantangan penegakan hukum.

Majda menyebut masyarakat adat harus menjaga eksistensinya dan memastikan entitas hukum adat terlindungi dari kebijakan nasional.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Tambah 146 Ribu Pasokan Elpiji 3 Kg di Sumut Saat Libur Maulid Nabi
Jasa Marga: 20 Ribu Kendaraan Masuk Kota Medan saat Libur Maulid Nabi
SEPTEMBER HITAM: Aksi Kamisan Medan Peringati 21 Tahun Munir dan Korban Ricuh Unjuk Rasa
Keracunan Program MBG: Ratusan Pelajar SMA di Kisaran Sakit Perut
Didatangi Massa Aksi, Ketua DPRD Sumut Akhirnya Temui Massa: Janji Berbenah
Di Tengah Gejolak Demonstrasi, Rutan Kelas I Medan Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Negeri
Mahasiswa USU Geruduk Markas Polda Sumut: Bentangkan Spanduk “Copot Kapolda Sumut” hingga “Solidaritas untuk Affan Kurniawan”
Mahasiswa Aceh Bergerak: Seratusan Polisi Dikerahkan Jaga Gerbang DPRA di Banda Aceh

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 16:02

Pertamina Patra Niaga Tambah 146 Ribu Pasokan Elpiji 3 Kg di Sumut Saat Libur Maulid Nabi

Sabtu, 6 September 2025 - 15:17

Jasa Marga: 20 Ribu Kendaraan Masuk Kota Medan saat Libur Maulid Nabi

Kamis, 4 September 2025 - 22:07

SEPTEMBER HITAM: Aksi Kamisan Medan Peringati 21 Tahun Munir dan Korban Ricuh Unjuk Rasa

Rabu, 3 September 2025 - 23:29

Keracunan Program MBG: Ratusan Pelajar SMA di Kisaran Sakit Perut

Senin, 1 September 2025 - 20:52

Didatangi Massa Aksi, Ketua DPRD Sumut Akhirnya Temui Massa: Janji Berbenah

Berita Terbaru