Sempat Ditahan Massa, Begini Penjelasan Ketua KPU Labura

Jumat, 20 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Dua kelompok geng motor terlibat bentrokan di Medan. Foto: Istimewa

Ilustrasi - Dua kelompok geng motor terlibat bentrokan di Medan. Foto: Istimewa

TOPIKSERU.COM, LABURA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Labuhanbatu Utara, Adi Susanto,  beserta 2 komisioner lainnya sempat mengalami penahanan oleh massa Pendukung Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Hendri Yanto Sitorus-Samsul Tanjung.

Saat dikonfirmasi Topikseru.com Jumat (20/9), Adi Susanto membenarkan peristiwa tersebut. dijelaskan, insiden itu terjadi Selasa (17/9) sekitar pukul 16:00 WIB. Bersamaan, saat KPU Labura menerima berkas pendaftaran Bapaslon Ahmad Rizal-Darno usungan PDI Perjuangan.

“Setelah kita terima, kita lakukan pemeriksaan. Setelah itu kita melakukan pleno untuk mengambil kesimpulan apakah yang diantar itu memenuhi syarat atau tidak, karena pleno juga alot, jadi selesai pukul 22.00 WIB,” kata Adi menjawab topikseru.com, Jumat (20/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat pelaksanaan pleno, Adi mengakui jika dirinya beberapa kali keluar dan melihat banyak massa pendukung Bapaslon Hendri Yanto Sitorus-Samsul Tanjung, sudah berkumpul di depan Kantor KPU Labura.

“Sudah ramai orang berkumpul, pada pukul 21.00 kita juga mendengar ada banyak yang berorasi. Disitu kita tetap pleno di lantai atas, sampai selesai pukul 22;00,” ujarnya.

Massa Kian Ramai

Setelah pleno, kata Adi, KPU Labura memproses administrasi dan menyerahkan tanda terima ke Bapaslon Ahmad Rizal-Darno. Saat itu, dia mengaku massa semakin ramai.

“Setelah itu kita memberikan keterangan kepada teman-teman media. Disitu ada orang-orang diluar wartawan yang ikut bertanya. Tapi kita tetap menjelaskan sesuai dengan landasan hukum dari apa yang menjadi pertanyaan,” sebutnya.

Setelah dirasa cukup menjelaskan, Adi beserta komisioner KPU Labura berencana untuk keluar dari Kantor KPU untuk kembali ke rumah masing-masing.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker
Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema
Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop
Soroti Penangkapan Direktur Lokataru, Benny K Harman Komisi III: Polisi Harus Bedakan Ajakan Demonstrasi dan Anarkis

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 07:01

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker

Sabtu, 6 September 2025 - 00:29

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Kamis, 4 September 2025 - 11:10

Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan

Kamis, 4 September 2025 - 08:01

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Kamis, 4 September 2025 - 06:01

Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?

Berita Terbaru