TOPIKSERU.COM, NIAS SELATAN – Penanganan penyakit Malaria dan Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, masih terus berlangsung.
Diketahui, pemerintah setempat menetapkan kasus ini dalam Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Kejadian Luar Biasa (KLB).
Tercatat, status tersebut diperpanjang hingga 2 kali sejak pertama kali ditetapkan 8 Agustus 2024. Teranyar, perpanjangan status dilakukan hingga 14 Oktober mendatang.
Data Satgas Terpadu Tanggap Darurat diterima Topikseru.com, Sabtu (5/10) menyebutkan, penanganan terhadap pasien dilakukan di 8 Puskesmas yang ada di wilayah Kepulauan Batu.
Yakni Puskesmas Tello, Puskesmas Simuk, Puskesmas Hibala, Puskesmas Hilianombasela, Puskesmas Labuan Hiu, Puskesmas Tanah Masa, Puskesmas Pulau-Pulau Batu Barat, dan Puskesmas Pulau-Pulau Batu Utara.
Penulis : Damai Mendrofa
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya