PT TPL Diduga Tebar Ancaman kepada Masyarakat Adat

Kamis, 10 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marinir Siallagan. Foto: Topikseru.com/ Edward Gilberth Munthe

Marinir Siallagan. Foto: Topikseru.com/ Edward Gilberth Munthe

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Perusahaan kayu PT Toba Pulp Lestari (TPL) diduga terus melakukan upaya pengancaman terhadap masyarakat adat yang mempertahankan tanah adatnya di Kabupaten Simalungun.

Hal itu diungkap Marinir Siallagan (25), anak Sorbatua Siallagan dalam konferensi pers di kantor Walhi Sumut Jalan Bungkus Cempaka, Gang Cempaka Indah nomor 10, Kelurahan Padang Bulan Selayang II, Kota Medan, Rabu (9/10).

Marinir menyebutkan, pengancaman itu dengan berbagai cara. Misalnya, menurunkan drone kepada masyarakat adat. Selain itu, para karyawan TPL pun turut menakut-nakuti masyarakat sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari pihak perusahaan masih melakukan upaya berbagai ancaman, menurunkan drone ataupun intel dan termasuk juga karyawan TPL menakut-nakuti masyarakat,” ucap Marinir.

Tetap Semangat Pertahankan Tanah Leluhur

Kendati dalam ancaman, Marinir mengaku tetap semangat berjuang menjaga dan mempertahankan tanah leluhurnya.

“Untuk kami sendiri itu menjadi suatu semangat bagi kami berjuang, walaupun bapak saaya sendiri Sorbatua Siallagan sudah di vonis di Pengadilan Negeri Simalungun,” imbuhnya.

Marinir meyakini, ayahnya Sorbatua Siallagan tidak bersalah. Apalagi, lanjut dia, dalam persidangan yang berakhir dengan vonis mengecewakan tersebut tidak ada saksi yang dapat dihadirkan.

“Malah sebaliknya kami yang tertindas termasuk pembakaran itu di wilayah kami ada tiga rumah yang terbakar,” jelasnya.

Ia pun berharap, Pengadilan Tinggi Medan dapat meneliti kembali kasus tersebut dan membebaskan ayahnya dari segala tuntutan hukum.

“Harapan kami terlebih kepada hakim Pengadilan Tinggi agar sekiranya lebih teliti menangani kasus ini, supaya bapak saya Sorbatua Siallagan dapat keadilan seadil-adilnya, supaya dapat dibebaskan dari segala tuntutan hukum,” urai Marinir.

Pengadilan Negeri (PN) Simalungun menyatakan Sorbatua Siallagan bersalah. Hakim menjatuhinya hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, subsider 6 bulan penjara.

Sorbatua disebut-sebut telah melakukan penyerobotan dan pembakaran hutan di Desa Dolok Parmonangan.

Pasca putusan itu, masyarakat adat bersama seluruh keluarga melalui pengacara, mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Medan.

Tak hanya mengajukan banding, masyarakat juga berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Pengadilan Tinggi Medan, besok Kamis (10/10). 

Penulis : Edward Gilbert Munthe

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Women’s March Medan: Usung “Kelompok Rentan Tunjang Rezim Kekuasaan”
Pertamina Patra Niaga Tambah 146 Ribu Pasokan Elpiji 3 Kg di Sumut Saat Libur Maulid Nabi
Jasa Marga: 20 Ribu Kendaraan Masuk Kota Medan saat Libur Maulid Nabi
SEPTEMBER HITAM: Aksi Kamisan Medan Peringati 21 Tahun Munir dan Korban Ricuh Unjuk Rasa
Keracunan Program MBG: Ratusan Pelajar SMA di Kisaran Sakit Perut
Didatangi Massa Aksi, Ketua DPRD Sumut Akhirnya Temui Massa: Janji Berbenah
Di Tengah Gejolak Demonstrasi, Rutan Kelas I Medan Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Negeri
Mahasiswa USU Geruduk Markas Polda Sumut: Bentangkan Spanduk “Copot Kapolda Sumut” hingga “Solidaritas untuk Affan Kurniawan”

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 18:23

Aksi Women’s March Medan: Usung “Kelompok Rentan Tunjang Rezim Kekuasaan”

Sabtu, 6 September 2025 - 16:02

Pertamina Patra Niaga Tambah 146 Ribu Pasokan Elpiji 3 Kg di Sumut Saat Libur Maulid Nabi

Sabtu, 6 September 2025 - 15:17

Jasa Marga: 20 Ribu Kendaraan Masuk Kota Medan saat Libur Maulid Nabi

Kamis, 4 September 2025 - 22:07

SEPTEMBER HITAM: Aksi Kamisan Medan Peringati 21 Tahun Munir dan Korban Ricuh Unjuk Rasa

Rabu, 3 September 2025 - 23:29

Keracunan Program MBG: Ratusan Pelajar SMA di Kisaran Sakit Perut

Berita Terbaru