Hukum & Kriminal

11 Pelaku Penyerangan di Selambo yang Menewaskan 2 Warga Dibekuk

×

11 Pelaku Penyerangan di Selambo yang Menewaskan 2 Warga Dibekuk

Sebarkan artikel ini
Ketua Geng Motor yang Menyerang Warga Selambo Ternyata Warga Binaan Lapas
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menunjukkan barang bukti dari pelaku penyerangan warga di Jalan Selambo.

Ringkasan Berita

  • Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan motif penyerangan tersebut berkaitan dengan konflik lahan.
  • Tangkap Seluruh Pelaku Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan pengungkapan kasus penyerangan ini …
  • "Sehingga dengan tertangkapnya 11 pelaku ini kami bisa merunut rangkaian peristiwa hingga motif penyerangan tersebut,…

TOPIKSERU.COM, MEDANPolda Sumut telah meringkus 11 pelaku penyerangan warga di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kabupaten Deli Serdang. Peristiwa ini menewaskan dua warga.

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan motif penyerangan tersebut berkaitan dengan konflik lahan.

“Kami sudah menangkap 11 pelaku dan masih ada tiga orang DPO,” kata Irjen Pol Whisnu Hermawan, Jumat (25/10).

Kapolda mengatakan penyerangan oleh kelompok yang merupakan geng motor itu menewaskan B Samosir dan Adam Jorgi.

Hasil autopsi, seorang korban tewas setelah mengalami luka bacok dan seorang lainnya tewas akibat luka tembak.

Baca Juga  Ekosistem Batang Toru Terancam, Pemprov Sumut Berkomitmen Lindungi

“Luka tembak pada bagian dada menembus jantung yang menyebabkan pembuluh darah pecah,” ujar Irjen Pol Whisnu.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu mengatakan hasil penyidikan Polrestabes Medan mengungkap bahwa penyerangan terjadi pada Senin (21/10).

Para penyerang ini merupakan kelompok geng motor Neleng yang datang dan menyerang warga di Jalan Selambo.

Tangkap Seluruh Pelaku

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan pengungkapan kasus penyerangan ini setelah pihaknya menangkap tiga pelaku sebelumnya.

Hasil pengembangan, kata Kombes Gidion, petugas lalu menangkap sembilan pelaku lainnya.

“Sehingga dengan tertangkapnya 11 pelaku ini kami bisa merunut rangkaian peristiwa hingga motif penyerangan tersebut,” kata Kombes Gidion.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan saat melakukan tindak pidana penyerangan warga itu.