Topikseru.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menggelar pertemuan dengan Sekretariat Bersama Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologis (Gokesu) untuk menindaklanjuti tuntutan penutupan PT Toba Pulp Lestari (TPL). Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Sumut, Medan Polonia, Senin (24/11/2025).
Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari aksi demonstrasi Gokesu pada 10 November 2025, di mana massa menuntut pemerintah provinsi mengeluarkan surat rekomendasi resmi untuk menghentikan operasional perusahaan pulp yang telah lama menuai konflik agraria di kawasan Tapanuli.
Gubernur Janji Keluarkan Rekomendasi Penutupan PT TPL
Dalam dialog bersama perwakilan Sekber Gokesu, Gubernur Bobby menyampaikan komitmennya untuk merumuskan rekomendasi penutupan dalam waktu satu minggu.
- Empat Guru di Deli Serdang Mengaku Jadi Korban Yayasan dan Bantah Terlibat Korupsi Dana BOS, Minta Keadilan ke Presiden Prabowo
- Kompol DK Akhirnya Jalani Patsus Usai Viral Video Diduga Asusila dan Gunakan "Pod Getar"
- Bank Sumut Jadi Sponsor Utama Piala AFF U-19 2026, Erick Thohir: Investasi Masa Depan Sepak Bola Indonesia
Penyusunan rekomendasi disebut akan melibatkan tim dari Pemprov Sumut dan perwakilan Sekber.
“Rekomendasi ini akan disusun bersama antara tim Gubernur dan Sekber untuk menutup TPL,” ujar Viktor Tinambunan, Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP).
Viktor menegaskan bahwa pihaknya akan terlibat penuh dalam penyusunan hingga pengawalan rekomendasi tersebut.
“Kami akan kawal sampai PT TPL benar-benar ditutup,” katanya.
Pemprov Janji Bekukan Operasional TPL di Wilayah Konflik
Sekber Gokesu menyebut bahwa Gubernur Bobby Nasution memberikan sinyal positif terkait penghentian operasi PT TPL di area yang terjadi sengketa dengan warga.
“Ada pengakuan dari Dinas Kehutanan bahwa terdapat tumpang tindih lahan antara TPL dan masyarakat. Karena itu, Gubernur menyatakan siap membekukan kegiatan sementara TPL di wilayah konflik,” kata Umum Horas Bangsa Batak (HBB), Lamsiang Sitompul.
Masyarakat Diminta Kelola Lahan Sendiri Selama Proses Penutupan
Ketua Umum Sekber Gokesu, Pastor Walden Sitanggang, menekankan bahwa pemenuhan hak masyarakat merupakan bagian penting dari proses penutupan.
Dia meminta agar PT TPL tidak lagi melakukan aktivitas penanaman di lahan yang diklaim sebagai milik warga.
“Dalam proses tutup TPL itu, masyarakat harus diberi ruang untuk mengelola lahannya. Mereka butuh makan, dan lahan itu tidak boleh diganggu,” tegas Walden.
Dampak Positif bagi Ekonomi dan Lingkungan
Sekber Gokesu menilai bahwa penghentian kegiatan PT TPL akan membawa dampak jangka panjang bagi pemulihan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di kawasan Danau Toba dan Tapanuli Raya.
“Ekonomi Sumatera Utara akan lebih sejahtera, Danau Toba bisa pulih, sungai-sungai hidup kembali, dan masyarakat mendapatkan lingkungan yang lebih baik,” kata Viktor.












