News

Viral! Ratusan Rumah Makan Indonesia di Kamboja, Ada Fakta Mengejutkan di Baliknya

×

Viral! Ratusan Rumah Makan Indonesia di Kamboja, Ada Fakta Mengejutkan di Baliknya

Sebarkan artikel ini
Rumah Makan Indonesia di Kamboja
Rumah Makan Indonesia di Kamboja

TOPIKSERU.COM – Viral! Banyaknya Rumah Makan Indonesia di Kamboja, Ada Hubungannya dengan Situs Judi Online?

Keberadaan rumah makan khas Indonesia di Kamboja, khususnya di wilayah Bavet dan Poipet, menjadi topik perbincangan hangat di media sosial.

Dengan jumlah yang terbilang luar biasa, keberadaan warung makan ini memunculkan dugaan adanya kaitan dengan aktivitas ilegal, termasuk situs judi online.

Ratusan rumah makan khas Indonesia terdeteksi di Bavet dan Poipet melalui Google Maps. Nama-nama seperti Pecel Lele Srikandi, Bakso Bocil, hingga Angkringan Mantul terdengar sangat familiar bagi masyarakat Indonesia.

Dengan pilihan menu mulai dari sate Padang hingga empek-empek, rumah makan ini menawarkan kenyamanan bagi diaspora Indonesia yang tinggal di sana.

“Sekarang mau cari sate Padang atau empek-empek sudah gampang. Hidup di sini lebih enak soal makanan, tapi susah kalau mau pulang ke Indonesia,” ungkap Deris, seorang pekerja migran asal Palembang yang telah tiga tahun bekerja di Poipet.

Keberadaan layanan pesan antar makanan khas Indonesia juga semakin memudahkan para pekerja migran untuk menikmati kuliner Nusantara. Namun, di balik kenyamanan ini, muncul berbagai pertanyaan terkait alasan menjamurnya rumah makan tersebut.

Selain itu, beradasar penelusuran di Grup Facebook Indo Kamboja, juga banyak terdapat rumah makan atau warung yang menawarkan dagangannya dengan sistem antar jemput.

Deris pun mengaku senang, dengan banyaknya warung disana, sehingga ia pun tak khawatir untuk mencari rumah makan halal di sana.

“Dulu sebelum berangkat ke sini (Poipet) ku pikir payah lah, nyari makanan halal. Eh sampai sana sudah banyak, ” terangnya

Keberadaan rumah makan khas Indonesia memang menjadi penyelamat bagi mereka yang rindu dengan cita rasa kampung halaman.

“Hidup di sini enggak seburuk yang dibayangkan, tapi kalau sudah di sini susah pulang,” ujar Deris.

Baca Juga  Agnez Mo 'Diamuk' Netizen Gegara Minum Kopi saat Live Instagram

Keberadaan ratusan rumah makan khas Indonesia di Kamboja, terutama di wilayah Bavet dan Poipet, kini ramai diperbincangkan di media sosial.

Fenomena ini memunculkan spekulasi di kalangan netizen. Banyak yang mengaitkan keberadaan rumah makan Indonesia tersebut dengan meningkatnya aktivitas situs judi online di wilayah tersebut.

Seorang pengguna X dengan akun @_n0t4lfiaccount, misalnya, menyatakan bahwa banyaknya warung makan ini tak lepas dari permintaan besar di lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas ilegal tersebut.

“Jumlah penjual makanan khas Indonesia jauh lebih banyak dibanding negara lain,” tulisnya.

Spekulasi ini diperkuat oleh nama-nama warung makan yang sangat khas, seperti 0Pecel Lele Mantul, Bakso Bocil, dan Gultik Blok M, yang mencerminkan selera Indonesia.

Apakah Kamboja Jadi Jalur Diaspora Judol?

Sementara itu, istilah diaspora jalur judol pun menjadi tren di media sosial. Banyak yang beranggapan bahwa para pekerja migran Indonesia terlibat dalam bisnis ini, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Beberapa netizen bahkan menyebut bahwa keberadaan warung makan Indonesia di Kamboja menjadi indikator jelas bahwa banyak PMI yang bekerja di industri tersebut.

Keberadaan rumah makan khas Indonesia di Kamboja jelas mencerminkan kuatnya daya tarik kuliner Nusantara. Namun, di sisi lain, fenomena ini juga memunculkan pertanyaan besar tentang realitas sosial pekerja migran yang terlibat dalam bisnis ilegal.

Sementara makanan khas Indonesia membawa rasa nyaman, banyak pekerja mengaku sulit kembali ke tanah air karena berbagai keterbatasan.

Keberadaan rumah makan Indonesia di Kamboja mengundang banyak perhatian, baik dari sisi kuliner maupun kontroversi sosial.

Meski menjadi solusi bagi diaspora yang merindukan makanan tanah air, fenomena ini juga membuka diskusi tentang kondisi pekerja migran dan aktivitas ilegal yang menyertainya. (*)