Ringkasan Berita
- Wakil Sekretaris Relawan Blok Sumut, Rahmat Ritonga menyebut pihaknya mendapat informasi bahwa para camat di Kota Med…
- "Menteri Ketenagakerjaan RI telah menetapkan 27 November 2024 sebagai hari libur nasional.
- Dalam surat para camat, yang diterima Relawan Blok Sumut, bahwa mereka tetap meminta para honorer kebersihan tetap be…
TOPIKSERU.COM, MEDAN – Relawan Blok Sumatera Utara (Sumut) mengkritisi kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan yang tidak meliburkan honorer kebersihan saat hari pemilihan 27 November.
Wakil Sekretaris Relawan Blok Sumut, Rahmat Ritonga menyebut pihaknya mendapat informasi bahwa para camat di Kota Medan melarang honorer kebersihan untuk libur di hari pemungutan suara Pilkada 2024.
“Menteri Ketenagakerjaan RI telah menetapkan 27 November 2024 sebagai hari libur nasional. Sehingga menjadi pertanyaan bagi kami mengapa Pemkot Medan melarang honorer kebersihan libur saat hari pencoblosan,” kata Rahmat dalam keterangan tertulis, Senin (25/11).
Rahmat menilai Pemkot Medan telah mengintervensi hak honorer kebersihan yang merupakan warga negara yang memiliki hak yang sama.
Dalam surat para camat, yang diterima Relawan Blok Sumut, bahwa mereka tetap meminta para honorer kebersihan tetap bekerja pada hari pencoblosan pada 27 November 2024 dengan alasan karena tugas mereka urgent.
“Libur nasional yang telah ditetapkan Menteri Ketenagakerjaan dalam surat edaran itu sudah sangat jelas payung hukumnya dari PKPU Nomor 2 Tahun 2024. Pemkot Medan bertindak culas, dengan merampas hak petugas kebersihan. Para camat terindikasi tidak netral,” ujar Rahmat.
Relawan Blok Sumut meminta Bawaslu untuk segera memeriksa para camat di Kota Medan yang melarang honorer kebersihan libur di hari pencoblosan.
“Kami meminta Bawaslu gerak cepat memanggil dan memeriksa para camat yang melarang petugas kebersihan libur saat hari pencoblosan yang merupakan libur nasional,” pungkasnya.












