Scroll untuk baca artikel
Pilkada Sumut

RBS Minta Bawaslu Periksa Camat di Medan Larang Honorer Libur saat Pencoblosan

×

RBS Minta Bawaslu Periksa Camat di Medan Larang Honorer Libur saat Pencoblosan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pilkada
Pilkada 2024. Foto: Ilustrasi

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Relawan Blok Sumatera Utara (Sumut) mengkritisi kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan yang tidak meliburkan honorer kebersihan saat hari pemilihan 27 November.

Wakil Sekretaris Relawan Blok Sumut, Rahmat Ritonga menyebut pihaknya mendapat informasi bahwa para camat di Kota Medan melarang honorer kebersihan untuk libur di hari pemungutan suara Pilkada 2024.

“Menteri Ketenagakerjaan RI telah menetapkan 27 November 2024 sebagai hari libur nasional. Sehingga menjadi pertanyaan bagi kami mengapa Pemkot Medan melarang honorer kebersihan libur saat hari pencoblosan,” kata Rahmat dalam keterangan tertulis, Senin (25/11).

Rahmat menilai Pemkot Medan telah mengintervensi hak honorer kebersihan yang merupakan warga negara yang memiliki hak yang sama.