TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memecat empat kader yang menjadi anggota DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng).
Pemecatan anggota DPRD Tapteng periode 2019-2024 dikeluarkan DPP tertanggal 13 November 2024.
Plt Ketua DPD PDI Perjuangan Kabupaten Tapanuli Tengah, Sarma Hutajulu membenarkan informasi terkait pemecatan kader di legislatif tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menjelaskan empat kader di DPRD Tapteng yang dipecat yaitu Camelia Neneng Sinurat, Sihol Marudut Siregar, Arimitara Halawa dan Weski Omega Simanungkalit.
Dia menjelaskan keempat anggota DPRD yang dipecat karena tidak mendukung calon yang diusung PDIP di Pilkada Tapteng maupun di Pilgub Sumut.
Bahkan, kata Sarma, mereka dengan terang- terangan mendukung pasangan lain di Pilkada Tapteng.
“Mereka tidak ada aktivitas dalam mendukung Paslon yang diusung PDIP padahal mereka masih anggota DPRD aktif,” kata Sarma Hutajulu kepada awak media, Senin (25/11).
Sarma menyebut pihaknya telah mengeluarkan surat peringatan kepada para anggota DPRD itu sebelum akhirnya memecat karena tidak mengindahkan perintah partai.
“Sesuai dengan instruksi Pak Sekjen (Hasto) waktu Rakerdasus pemenangan di Sumut, bila ada kader atau anggota DPRD yang tidak tunduk pada keputusan partai dalam pemenangan pilkada, dilaporkan untuk di lakukan pemecatan,” ujar Sarma.
Arimitara Halawa, salah satu yang dipecat, saat dikonfirmasi terkait keputusan tersebut masih enggan berkomentar terlalu banyak.
“Saya belum bisa untuk berkomentar dulu,” kata Arimitara melalui sambungan telepon.
Penulis : Jasman Julius
Editor : Muchlis