Ringkasan Berita
- "Awalnya, terlapor meminta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor dan korban tidak ma…
- Dalam video yang beredar terlihat GSH melemparkan kursi ke arah korban hingga menyebabkan kepala Dwi terluka.
- Polisi Gelar Penyelidikan Kanit Reskrim Polsek Cakung AKP Kholid Abdi menjelaskan bahwa peristiwa dugaan penganiayaan…
TOPIKSERU.COM – Video dugaan penganiayaan oleh anak bos roti di Cakung, Jakarta Timur, beredar dan viral di media sosial (medsos). Penganiayaan GSH terhadap seorang karyawan bernama Dwi itu kini tengah ditangani aparat kepolisian.
Dalam video yang beredar terlihat GSH melemparkan kursi ke arah korban hingga menyebabkan kepala Dwi terluka.
Perbuatan tersebut dilakukan GSH lantaran korban tak mengantarkan makanan ke kamarnya.
“Awalnya, terlapor meminta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor dan korban tidak mau karena itu bukan pekerjaannya,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana melansir Wartakota, Minggu (15/12).
GSH diduga kesal lantaran permintaannya itu tidak dituruti sehingga emosinya meledak hingga menganiaya korban.
“Selanjutnya, terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban, mengenai kepala dan bahu korban,” ujar AKP Lina.
Dia menyebut bahwa saat ini tim penyidik gabungan Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Cakung tengah melakukan penyidikan terkait kasus tersebut.
Polisi telah meminta keterangan dari sejumlah saksi.
“Terkait terlapor, saat ini masih berstatus saksi karena perkara ini masih dalam proses lidik,” kata Lina.
Polisi Gelar Penyelidikan
Kanit Reskrim Polsek Cakung AKP Kholid Abdi menjelaskan bahwa peristiwa dugaan penganiayaan yang viral di media sosial itu terjadi pada 17 Oktober 2024 di tempat kerja korban.
Korban DAD telah melaporkan kejadian tersebut sehari setelah peristiwa.
“Berdasarkan keterangan saksi, korban bernama DAD diduga dianiaya oleh GSH,” kata AKP Kholid, Jumat (13/12).
Setelah video penganiayaan viral, kata Kholid, Unit Reskrim Polsek Cakung langsung mendatangi TKP guna menindak lanjuti kasus tersebut.
Dia mengatakan kasus penganiayaan masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Cakung.
“Kami sudah melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendalami kasus ini,” kata Kholid.
Pengakuan Korban
Diketahui korban penganiayaan anak bos roti itu bernama Dwi Ayu Darmawati (DAD), usia 19 tahun.
Dia menceritakan bagaimana peristiwa penganiayaan yang dilakukan anak bos roti di Cakung tersebut.

Sang korban bernama Dwi Ayu Darmawati (19) menceritakan bagaimana kisah sebenarnya video viral penganiayaan oleh bos toko roti di Cakung inisial GHS itu.
Dwi mengatakan kasus penganiayaan yang dialaminya telah dilaporkan ke polisi.
Namun, dia belum mengetahui apakah laporannya itu ditindak lanjuti atau tidak dan GSH belum ditetapkan tersangka.
Melansir tribunjakarta, Dwi mengaku perbuatan kasar anak bos roti itu bukan pertama kali dialaminya.
GSH juga pernah melakukan penganiayaan lain di waktu bekerja.
Dwi mengatakan bahwa GSH pernah melempar tempat isolasi dan meja ke tubuhnya. Beruntung, meja itu meleset karena ada karyawan lain yang menghalangi.
Korban menceritakan saat itu alasan GSH mengamuk kepadanya karena dianggap melakukan kesalahan saat mengantar makanan ke kamar pribadi GSH.
GSH juga melontarkan hinaan kepada Dwi dengan kata miskin.
“Waktu itu saya dilempar pakai tempat isolasi yang dalamnya semen, dilempar kena kaki saya,” kata Dwi.
“Dia juga mau melempar saya pakai meja, tapi untungnya ada teman saya yang menghalangi,” imbuhnya.
Saat itu, GSH nyaris dilaporkan oleh Dwi dan karyawan lainnya dengan bukti rekaman CCTV, tetapi kemudian tidak jadi.
“Kami punya videonya (kekerasan), kami bisa melaporkan ke polisi,” ujar Dwi.
Akan tetapi GSH bukannya takut malah menghina Dwi dengan kata “miskin” dan mengaku kebal hukum.
“Terus dia (G) ngomong ‘orang miskin kayak lo mana bisa melaporkan gue ke polisi. Saya tuh kebal hukum’,” kata Dwi menirukan GSH.
Setelah memutuskan tidak melaporkan anak bos tempatnya bekerja, pelaku kembali menganiaya korban hingga kepalanya berdarah.
Atas peristiwa tersebut Dwi kemudian memberanikan diri melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
“Kalau luka yang sampai berdarah hanya di kepala (terkena ujung loyang membuat kue). Tapi kalau memar banyak. Kayak di tangan, bagian kaki, paha, pinggang, segala macam,” ujar dia.
Dwi melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Timur.
Hingga memasuki bulan Desember ini, Dwi mengaku belum menerima informasi bahwa GSH telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Saya belum dapat informasi (penetapan tersangka). Terakhir saya sekitar bulan November di Polres cuman BAP (berita acara pemeriksaan) doang,” kata Dwi.













