Pukat Trawl Ancam Ekosistem Laut dan Nelayan Tradisional di Pantai Barat Sumut

Kamis, 26 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan pukat trawl yang beroperasi di perairan Sibolga dan Tapteng. Foto: tangkapan layar video

Penampakan pukat trawl yang beroperasi di perairan Sibolga dan Tapteng. Foto: tangkapan layar video

TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Keberadaan pukat trawl masih menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan ekosistem laut dan nelayan tradisional di pesisir Pantai Barat Sumatera Utara (Sumut), khususnya di Sibolga-Tapteng.

Kapal penangkap ikan yang menggunakan alat tangkap ilegal ini telah lama bebas beroperasi tanpa tersentuh hukum.

Setidaknya hal tersebut yang terus dikeluhkan oleh para nelayan tradisional di Pantai Barat Sumut khususnya Kota Sibolga dan Tapanuli Tengah (Tapteng).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, seiring beroperasinya alat tangkap terlarang itu, para nelayan tradisional semakin terjepit, hasil tangkapan ikan kian tergerus oleh alat perusak tersebut.

PZ (55), seorang nakhoda Pukat Bagan Teri di Sibolga-Tapteng mengatakan para nelayan tradisional yang sehari-hari menggantungkan hidup dari hasil melaut, kian menjerit dan terhimpit.

Para nelayan yang menangkap ikan dengan berbagai metode seperti nelayan bagan pancang, nelayan pinggiran, jaring salam, pukat bagan terapung, rumpon, serta pukat yang memakai alat tangkap tradisional lainnya, hanya bisa pasrah melihat pukat trawl beroperasi di depan mata mereka.

Baca Juga  20 Tahun Terbengkalai, Terminal Pandan Menunggu Sentuhan MaMa

“Apa yang menjadi alasan illegal fishing (pencuri ikan) ini dibiarkan beroperasi? Apa mereka punya setoran pajak yang besar dibandingkan tambang emas, batubara atau tambang lainnya,” kata PZ dengan nada kesal menyaksikan ketidakadilan yang mereka tanggung, kepada Topikseru.com, Kamis (26/12).

Dia menjelaskan pukat trawl adalah jenis alat tangkap ikan yang dilengkapi jaring di belakang kapal. Pada jaring tersebut terdapat papan tarik yang terbuat dari besi atau kayu, yang berfungsi untuk mengeruk dasar laut.

Dampaknya, apa pun yang dilalui oleh jaring tersebut, termasuk terumbu karang dirusak oleh proses kerja pukat trawl.

Penulis : Jasman Julius

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Women’s March Medan: Usung “Kelompok Rentan Tunjang Rezim Kekuasaan”
Pertamina Patra Niaga Tambah 146 Ribu Pasokan Elpiji 3 Kg di Sumut Saat Libur Maulid Nabi
Jasa Marga: 20 Ribu Kendaraan Masuk Kota Medan saat Libur Maulid Nabi
SEPTEMBER HITAM: Aksi Kamisan Medan Peringati 21 Tahun Munir dan Korban Ricuh Unjuk Rasa
Keracunan Program MBG: Ratusan Pelajar SMA di Kisaran Sakit Perut
Didatangi Massa Aksi, Ketua DPRD Sumut Akhirnya Temui Massa: Janji Berbenah
Di Tengah Gejolak Demonstrasi, Rutan Kelas I Medan Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Negeri
Mahasiswa USU Geruduk Markas Polda Sumut: Bentangkan Spanduk “Copot Kapolda Sumut” hingga “Solidaritas untuk Affan Kurniawan”

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 18:23

Aksi Women’s March Medan: Usung “Kelompok Rentan Tunjang Rezim Kekuasaan”

Sabtu, 6 September 2025 - 16:02

Pertamina Patra Niaga Tambah 146 Ribu Pasokan Elpiji 3 Kg di Sumut Saat Libur Maulid Nabi

Sabtu, 6 September 2025 - 15:17

Jasa Marga: 20 Ribu Kendaraan Masuk Kota Medan saat Libur Maulid Nabi

Kamis, 4 September 2025 - 22:07

SEPTEMBER HITAM: Aksi Kamisan Medan Peringati 21 Tahun Munir dan Korban Ricuh Unjuk Rasa

Rabu, 3 September 2025 - 23:29

Keracunan Program MBG: Ratusan Pelajar SMA di Kisaran Sakit Perut

Berita Terbaru