Ringkasan Berita
- Sebelumnya, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menduga ada praktik main ma…
- Sebelumnya, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Tapteng, Sudi Anto Silalahi mengatakan selain pembiaran a…
- Sudi Anto menjelaskan dugaan tersebut semakin kuat setelah PSDKP melepaskan tiga unit kapal yang sebelumnya ditangkap…
TOPIKSERU.COM, SIBOLGA – Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo Sibolga masih bungkam terkait adanya dugaan main mata dalam menindak operasional pukat trawl di perairan pantai barat.
Sebelumnya, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menduga ada praktik main mata antara PSDKP Lampulo Sibolga dengan pengusaha pukat trawl.
Menyikapi tudingan tersebut Kepala PSDKP Lampulo Sibolga Parluhutan Siregar saat dikonfirmasi topikseru.com melalui sambungan WhatsApp mengenai hal tersebut, belum memberikan jawaban.
Selain itu saat disambangi ke kantor PSDKP, pegawai mengatakan Parluhutan Siregar tidak berada ditempat.
“Bapak lagi di luar kota, menjenguk orang meninggal di Sidempuan,” ujar salah satu staff, Rabu (22/1).
“Terkait pemberitaan tersebut, maaf kami tidak bisa memberikan keterangan, lebih baik langsung kepada bapak saja,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Tapteng, Sudi Anto Silalahi mengatakan selain pembiaran ada indikasi PSDKP ‘main mata’ dengan pengusaha kapal pukat trawl.
“Saya menduga kuat bahwa PSDKP ada kerjasama dengan pengusaha pukat trawl,” kata Sudi Anto Silalahi, Sabtu (18/1) lalu.
Sudi Anto menjelaskan dugaan tersebut semakin kuat setelah PSDKP melepaskan tiga unit kapal yang sebelumnya ditangkap, dan diduga melanggar izin operasi.
PSDKP Lampulo Sibolga menangkap dan sempat menahan tiga unit kapal pukat trawl pada 9 Desember 2024 lalu. Namun, kapal tersebut kembali dilepas.
“Kami sangat menyesalkan tindakan PSDKP yang tidak tegas terhadap beroperasinya kapal-kapal pukat trawl yang jelas melanggar aturan perikanan dan kelautan,” ujar Sudi.
Berdasarkan hasil penelusuran topikseru.com, tiga unit kapal yang ditangkap dan dilepas PSDKP Lampulo Sibolga masing-masing, KM Cendrawasih, KM Naura Karya, Dan KM Jaya.
HNSI Tapteng sudah menyurati PSDKP terkait tiga unit kapal yang dilepas tersebut.
Namun upaya tersebut tidak mendapat respons dan digubris oleh PSDKP Lampulo Sibolga.
“Kalau begini ceritanya, kemana lagi nelayan akan mengadu. Sedangkan kapal ilegal fishing yang ditangkap kembali dilepas,” pungkasnya.







