TOPIKSERU.COM – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi mengumumkan bahwa istilah Ujian Nasional (UN) akan diganti menjadi Tes Kompetensi Akademik. Hal ini disampaikan oleh Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Biyanto, dalam acara di Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Menurut Biyanto, istilah “ujian” dianggap terlalu menekan siswa karena identik dengan kelulusan atau tidaknya seorang pelajar. “Enggak ada istilah ujian ya, karena ujian itu kan agak traumatik ya, ada lulus (dan) enggak lulus. Yang dipakai yang seperti yang Pak Menteri sudah sampaikan itu tes kompetensi akademik,” jelasnya.
Pelaksanaan Dimulai November 2025
Biyanto juga mengungkapkan bahwa Tes Kompetensi Akademik untuk siswa jenjang SMA akan mulai dilaksanakan pada November 2025. Hal ini bertujuan untuk memberikan waktu yang cukup bagi perguruan tinggi negeri (PTN) dalam mempertimbangkan hasil tes tersebut sebagai salah satu syarat seleksi masuk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tes ini nanti akan dinegosiasikan dengan Kementerian Digni, sehingga hasilnya bisa dipakai untuk seleksi masuk perguruan tinggi,” ujar Biyanto.
Kenapa Tes Kompetensi Akademik Dilaksanakan pada Bulan November?
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu’ti, menjelaskan alasan di balik pemilihan bulan November sebagai waktu pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik. Menurutnya, siswa kelas 12 yang akan melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi memerlukan hasil tes lebih awal agar bisa menjadi bahan pertimbangan dalam seleksi nasional masuk perguruan tinggi.
Halaman : 1 2 Selanjutnya