PSDKP Sibolga Bantah Tudingan Main Mata dengan Pukat Trawl

Selasa, 28 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga kapal pukat trawl yang sempat ditahan PSDKP Sibolga dan dilepaskan. Foto: Istimewa

Tiga kapal pukat trawl yang sempat ditahan PSDKP Sibolga dan dilepaskan. Foto: Istimewa

TOPIKSERU.COM, SIBOLGA – Kepala Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo Sibolga Parluhutan Siregar menampik tudingan main mata dengan pengusaha pukat trawl.

Tudingan ini sebelumnya datang dari Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Sudi Anto Silalahi. 

“Tidak ada main mata dan kerja sama antara PSDKP dan pengusaha pukat trawl,” kata Parluhutan Siregar kepada topikseru.com melalui sambungan telepon, Senin (27/1).

Kendati membantah main mata, tetapi Parluhutan Siregar enggan menjelaskan terkait pukat trawl yang diduga masih beroperasi di perairan Tapteng dan Sibolga.

“Saat ini saya tidak menjabat sebagai Kepala PSDKP Sibolga, untuk kejelasannya bisa di konfirmasi langsung kepada Azwan, pengganti saya,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

HNSI Tapteng Menduga PSDKP Sibolga Main Mata

Sebelumnya, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menduga terjadi pembiaran oleh Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo Sibolga terhadap aktivitas pukat trawl di perairan pantai barat.

Ketua HNSI Kabupaten Tapteng Sudi Anto Silalahi mengatakan selain pembiaran ada indikasi PSDKP main mata dengan pengusaha pukat trawl.

Baca Juga  Pelindo Multi Terminal Branch Sibolga Berikan Layanan Prima dan Optimal Sepanjang Nataru 2024

“Saya menduga kuat bahwa kapal yang dilepas karena ada kerjasama,” kata Sudi Anto kepada topikseru.com, Sabtu (18/1) lalu.

Sudi Anto menjelaskan dugaan tersebut semakin kuat setelah tiga unit kapal dilepaskan yang sebelumnya ditangkap lantaran diduga melanggar izin operasi.

Tiga unit pukat trawl ditangkap pada 9 Desember 2024 lalu. Namun, petugas kembali melepaskan kapal tersebut.

“Kami sangat menyesalkan sikap PSDKP yang tidak tegas terhadap beroperasinya kapal-kapal pukat trawl yang jelas melanggar aturan perikanan dan kelautan,” ujar Sudi Anto.

Berdasarkan hasil penelusuran topikseru.com, tiga unit kapal yang ditangkap dan dilepas PSDKP Lampulo Sibolga masing-masing KM Cendrawasih, KM Naura Karya dan KM Jaya.

HNSI Kabupaten Tapteng, kata Sudi Anto telah menyurati PSDKP terkait tiga unit kapal yang dilepas tersebut.

Namun, upaya tersebut tidak mendapat respons dan digubris oleh PSDKP Lampulo Sibolga.

“Kalau begini ceritanya, kemana lagi nelayan akan mengadu. Sedangkan kapal ilegal fishing yang ditangkap kembali dilepaskan,” pungkasnya.

Penulis : Jasman Julius

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

81 Siswa SMPN 1 Laguboti Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis, Bobby Nasution Pastikan Semua Sudah Sehat
Diduga Sopir Mengantuk, Bus ALS Medan–Padang Tabrak Warung Warga di Labusel, 5 Luka-Luka
Kelompok Tani Hutan di Langkat Diintimidasi Diduga oleh Aparat TNI, WALHI Sumut Angkat Bicara!
Bus ALS Medan–Padang Tabrak Empat Warung dan Terbalik di Labuhan Batu Selatan, Sopir Kabur!
Kombat Ultimatum Garuda Indonesia & Avsec Kualanamu, Siap Kerahkan Ribuan Massa Jika Tak Minta Maaf
“Habis Asap Terbitlah Sawit”, Komunitas Nonblok Sikukeluang Sindir Perkebunan Sawit Lewat Instalasi Plastik di Medan
Nonblok Ekosistem Ubah Limbah Plastik Jadi Karya Seni: Gerakan “Operasi Asoy” Anak Muda Riau Melawan Sampah
Lurah Perintis dan Warga yang Dorong ke Parit Akhirnya Damai, Wali Kota Medan Angkat Bicara

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:04

81 Siswa SMPN 1 Laguboti Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis, Bobby Nasution Pastikan Semua Sudah Sehat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:14

Diduga Sopir Mengantuk, Bus ALS Medan–Padang Tabrak Warung Warga di Labusel, 5 Luka-Luka

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:06

Kelompok Tani Hutan di Langkat Diintimidasi Diduga oleh Aparat TNI, WALHI Sumut Angkat Bicara!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:16

Bus ALS Medan–Padang Tabrak Empat Warung dan Terbalik di Labuhan Batu Selatan, Sopir Kabur!

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:32

Kombat Ultimatum Garuda Indonesia & Avsec Kualanamu, Siap Kerahkan Ribuan Massa Jika Tak Minta Maaf

Berita Terbaru