Proses penertiban berlangsung tertib dan aman dengan dukungan 41 personel gabungan, yang terdiri dari unsur internal PT KAI, aparat kewilayahan, serta petugas dari TNI dan Polri.
Aksi ini menjadi bagian dari rangkaian langkah tegas KAI Divre I Sumut dalam pengamanan dan optimalisasi aset-aset strategis negara.
Sepanjang tahun 2025 hingga akhir Juni ini, PT KAI Divre I Sumut telah menertibkan aset tanah dan bangunan seluas total 11.602 meter persegi, dengan nilai aset mencapai Rp 51,6 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai pembanding, sepanjang tahun 2024 lalu, KAI berhasil menertibkan lahan seluas 13.362 meter persegi dengan nilai Rp 55,6 miliar.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya