“Sampai akhir Oktober 2024, sudah ada 30 perusahaan kripto yang mendapatkan SPAB dengan enam di antaranya sudah mendapatkan lisensi penuh sebagai PFAK,” kata Subani.
6 Perusahaan Kripto Berlisensi
Subani menjelaskan enam perusahaan kripto telah mendapat linsensi PFAK secara penuh.
Keenam perusahaan kripto itu masing-masing:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
1. PT Pintu Kemana Saja (PINTU)
2. PT Bumi Sentosa Cemerlang (Pluang)
3. PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib Kripto)
4. PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto)
5. PT Tiga Inti Utama (Triv)
Editor : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya