Ekonomi dan Bisnis

Harga Emas Antam Hari Ini 16 Juni 2026: Rp 2,729 Juta per Gram

×

Harga Emas Antam Hari Ini 16 Juni 2026: Rp 2,729 Juta per Gram

Sebarkan artikel ini

Harga Emas Batangan Antam Tidak Bergerak, Investor Pantau Peluang di Tengah Ketidakpastian Global

Harga Emas Antam Hari Ini
Harga Emas Antam Hari Ini 16 Juni 2026: Rp 2,729 Juta per Gram
Intinya Sih
  • Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan Selasa (16/6/2026) terpantau stabil.
  • Berdasarkan laman resmi Logam Mulia pada pukul 09.13 WIB, harga emas Antam tetap berada di level Rp 2.729.000 per gram.
  • Sementara itu, harga beli kembali atau buyback juga tidak mengalami perubahan dan bertahan di posisi Rp2.500.000 per gram.
Disclaimer: Ringkasan ini dibuat menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI)

Topikseru.com, Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan Selasa (16/6/2026) terpantau stabil. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia pada pukul 09.13 WIB, harga emas Antam tetap berada di level Rp 2.729.000 per gram.

Sementara itu, harga beli kembali atau buyback juga tidak mengalami perubahan dan bertahan di posisi Rp2.500.000 per gram.

Stabilnya harga emas Antam terjadi di tengah tingginya perhatian pelaku pasar terhadap pergerakan harga komoditas global, inflasi, dan dinamika geopolitik internasional yang masih memengaruhi sentimen investasi.

Meski demikian, harga emas Antam sewaktu-waktu dapat berubah mengikuti perkembangan harga emas dunia dan kondisi pasar.

Harga Emas Antam Terbaru Hari Ini

Berikut daftar harga emas batangan Antam per Selasa, 16 Juni 2026:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 1.414.500
  • Harga emas 1 gram: Rp 2.729.000
  • Harga emas 2 gram: Rp 5.398.000
  • Harga emas 3 gram: Rp 8.072.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 13.420.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 26.785.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 66.837.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 133.595.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 267.112.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 667.515.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 1.334.820.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 2.669.600.000

Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun penjualan kembali emas batangan terkena potongan pajak.

Untuk pembelian emas batangan, terkena Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:

  • 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas disertai dengan bukti pemotongan PPh 22.

Sementara itu, untuk transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, dikenakan:

  • PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP.
  • PPh Pasal 22 sebesar 3 persen bagi non-NPWP.

Potongan pajak tersebut langsung dikurangi dari total nilai transaksi buyback yang diterima oleh pemilik emas.

Emas Masih Jadi Instrumen Investasi Favorit

Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan fluktuasi pasar keuangan, emas masih menjadi salah satu instrumen investasi yang banyak masyarakat Indonesia pilih.

Karakteristik emas sebagai aset lindung nilai atau safe haven membuat logam mulia ini tetap diminati, terutama ketika pasar saham dan mata uang bergerak volatil.

Dengan harga yang bertahan di level Rp 2,729 juta per gram, investor kini menanti arah pergerakan emas berikutnya, seiring perkembangan ekonomi global dan kebijakan moneter sejumlah bank sentral dunia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *