Scroll untuk baca artikel
Keuangan

Menkeu Purbaya Suntik Rp 200 Triliun ke Himbara, Dorong Kredit Sektor Riil

×

Menkeu Purbaya Suntik Rp 200 Triliun ke Himbara, Dorong Kredit Sektor Riil

Sebarkan artikel ini
Elektabilitas Menkeu Purbaya
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Dok. LPS

Topikseru.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mencairkan dana pemerintah senilai Rp 200 triliun ke lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) pada Jumat (12/9/2025).

Dana tersebut ditempatkan dalam bentuk Deposito On Call tanpa tenor untuk memperkuat likuiditas perbankan dan mendorong penyaluran kredit ke sektor riil.

“Kemarin saya janji akan menambahkan Rp 200 triliun ke perbankan. Ini sudah diputuskan. Siang ini disalurkan dan sore sudah masuk,” kata Menkeu Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.

Rincian Dana ke Bank Himbara

Lima bank pelat merah yang menerima suntikan dana pemerintah antara lain:

  • Bank Rakyat Indonesia (BRI): Rp 55 triliun
  • Bank Negara Indonesia (BNI): Rp 55 triliun
  • Bank Mandiri: Rp 55 triliun
  • Bank Tabungan Negara (BTN): Rp 25 triliun
  • Bank Syariah Indonesia (BSI): Rp 10 triliun
Baca Juga  Tarif Cukai Rokok 2026 Batal Naik, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Siapkan Strategi Pengganti

Menurut Purbaya, alokasi dana untuk BSI lebih kecil dibandingkan empat bank lain karena ukuran aset yang relatif lebih kecil.

Namun, BSI tetap dilibatkan lantaran menjadi satu-satunya bank dengan jaringan pembiayaan di Aceh.

“Supaya dananya bisa juga dimanfaatkan di Aceh,” ujar Menkeu Purbaya.

Mekanisme Penempatan Dana

Dana ditempatkan dalam bentuk Deposito On Call konvensional maupun syariah, tanpa proses lelang dan tanpa tenor tertentu. Hal ini memungkinkan pemerintah menarik kembali dana sewaktu-waktu.