Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Budhishoki, BPN dan Polres Tapteng Saling Lempar Bola

Minggu, 23 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tapanuli Tengah. Foto: Topikseru.com/ Jasman Julius

Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tapanuli Tengah. Foto: Topikseru.com/ Jasman Julius

TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tapanuli Tengah mengaku belum menerima surat dari Polres Tapteng terkait kasus dugaan penyerobotan lahan milik warga bernama Budhishoki Zebua oleh PT CPA sesuai isi SP2HP dari polisi.

Hal ini diungkapkan oleh Bidang Pengukuran BPN Tapteng, Biko, di ruang kerjanya, Jumat (21/2).

“Kami belum menerima dan masih menunggu surat dari Polres Tapteng,” kata Biko kepada Topikseru.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengatakan terkait dugaan penyerobotan lahan milik Budhishoki oleh PT CPA, BPN Tapteng hanya menunggu proses sesuai arahan dari penyidik kepolisian.

“BPN dan Polres Tapteng sudah turun cek lokasi, soal bagaimana hasil penyelidikan, Polres Tapteng yang akan memberikan penjelasan,” ujar Biko.

Sebelumnya, Budishokhi Zebua sudah menerima SP2HP dari penyidik Polres Tapteng.

Namun perkembangan dari hasil penyelidikan sesuai SP2HP sama sekali belum ada hasil. Padahal, tiga minggu yang lalu BPN dan Polres Tapteng sudah turun ke lokasi lahan yang diduga diserobot PT CPA.

“Saya dan kuasa hukum saya nantinya akan kembali mendatangi Satreskrim Polres Tapteng,” kata Budishokhi Zebua.

“Bila pihak Polres Tapteng tidak bisa juga menyelesaikan permasalahan ini, saya akan ambil hak saya terhadap lahan tersebut,” imbuhnya.

Baca Juga  Bobby Nasution Apresiasi Kodam I/BB: Mitra Strategis Pemprov Sumut Bangun Daerah dan Perangi Narkoba

Riwayat Lahan yang Diduga Diserobot PT CPA

Budhishoki Zebua menuturkan riwayat lahannya tersebut. Lahan seluas 7000 meter per segi di Desa Stardas, Lorong 5 Simali-mali, Devisi III, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, sudah menjadi miliknya sejak tahun 1998.

Budhishoki mengganti rugi lahan itu dari Heber Sipahutar pada tahun 1998.

“Saya ganti rugi dan itu diketahui Kepala Desa Stardas yang saat itu dijabat oleh Arkhanudin Hasibuan saat itu,” ujar Budhishoki.

Kini lahan tersebut sudah dikuasai PT CPA sejak tahun 2008. Sejak saat itu tidak ada penjelasan apapun dari pihak perusahaan.

“Sudah berapa kali saya pertanyakan pada pihak PT dan juga Kepala Desa Stardas, Rusyid, pengganti Arkhanudin Hasibuan,” kata Budhishoki.

Belakangan dia mengaku gerah lantaran tidak mendapat respons dari kedua pihak. Sehingga Budhishoki menunjuk kuasa hukum untuk menyelesaikan kasus tersebut.

“Kuasa hukum saya sudah 3 kali mengirimkan surat kepada perusahaan PT CPA, tetapi tidak mendapat tanggapan,” ujarnya.

“Makanya lahan tersebut saya buat plang, sesuai dengan petunjuk kuasa hukum saya. Namun plang tersebut diduga dirusak oleh pihak PT CPA, Marganda Turnip, bersama para bawahannya,” pungkasnya.

Penulis : Jasman Julius

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Sopir Mengantuk, Bus ALS Medan–Padang Tabrak Warung Warga di Labusel, 5 Luka-Luka
Kelompok Tani Hutan di Langkat Diintimidasi Diduga oleh Aparat TNI, WALHI Sumut Angkat Bicara!
Bus ALS Medan–Padang Tabrak Empat Warung dan Terbalik di Labuhan Batu Selatan, Sopir Kabur!
Kombat Ultimatum Garuda Indonesia & Avsec Kualanamu, Siap Kerahkan Ribuan Massa Jika Tak Minta Maaf
“Habis Asap Terbitlah Sawit”, Komunitas Nonblok Sikukeluang Sindir Perkebunan Sawit Lewat Instalasi Plastik di Medan
Nonblok Ekosistem Ubah Limbah Plastik Jadi Karya Seni: Gerakan “Operasi Asoy” Anak Muda Riau Melawan Sampah
Lurah Perintis dan Warga yang Dorong ke Parit Akhirnya Damai, Wali Kota Medan Angkat Bicara
Geger! Puluhan Siswa di Toba Keracunan Program MBG, BGN Segel SPPG Pardomuan Nauli

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:14

Diduga Sopir Mengantuk, Bus ALS Medan–Padang Tabrak Warung Warga di Labusel, 5 Luka-Luka

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:06

Kelompok Tani Hutan di Langkat Diintimidasi Diduga oleh Aparat TNI, WALHI Sumut Angkat Bicara!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:16

Bus ALS Medan–Padang Tabrak Empat Warung dan Terbalik di Labuhan Batu Selatan, Sopir Kabur!

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:32

Kombat Ultimatum Garuda Indonesia & Avsec Kualanamu, Siap Kerahkan Ribuan Massa Jika Tak Minta Maaf

Minggu, 19 Oktober 2025 - 19:57

“Habis Asap Terbitlah Sawit”, Komunitas Nonblok Sikukeluang Sindir Perkebunan Sawit Lewat Instalasi Plastik di Medan

Berita Terbaru