“Pasien langsung kami larikan ke RS Bandung dan ditangani secara gawat darurat oleh pihak Rumah Sakit Bandung. Sekira pukul 08.10 WIB, Petugas Rutan (Andi Leo) Memberitahukan kepada JPU (Kejari Belawan) terkait kondisi pasien. Sekira pukul 08.30 WIB, setelah mendapat penanganan darurat, pasien tidak tertolong lagi dan dinyatakan meninggal dunia,” ungkapnya.
“Meninggalnya Muhammad Khadafi itu ditindak lanjuti dengan memberitahukan kembali kepada pihak Kejari Belawan. Lalu, pukul 11.00 WIB, dilaksanakan serah terima jenazah dengan pihak Kejari Belawan yang diwakili oleh jaksa bernama Daniel,” kata Andy.
Alasan Oknum Jaksa Tak Berikan Izin Rujukan
Oknum jaksa Kejari Belawan bernama Daniel saat ditanya mengapa tak memberikan izin rujukan kepada keluarga M Khadafi yang telah bermohon agar tahanan dirawat ke rumah sakit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Daniel beralasan bahwa tidak memberikan izin agar yang bersangkutan segera dirawat ke rumah sakit lantaran tidak mendapat informasi dari Rutan Kelas I Medan.
“Oh, dari Rutan Kelas I Medan tidak pernah mengabarkan,” jawab Daniel dengan santai, kepada awak media, di Rumah Sakit Bandung, Jl Mistar, Kota Medan, Senin (17/3/2025).
Namun, alasan jaksa Daniel ini dibantah oleh ayah M Khadafi, Agustin. Dia mengatakan bahwa permohonan agar almarhum segera bisa dirujuk ke rumah sakit lantaran penyakitnya semakin parah sudah sejam tiga hari yang lalu mereka ajukan kepada Jaksa Daniel.
Meski telah bermohon secara langsung, permintaan pihak keluarga tersebut tidak digubris oleh jaksa Daniel.
“Anak saya ini sudah mengeluh sakit dan sempat mendapat penanganan di klinik Rutan Kelas I Medan. Pihak rutan menyarankan agar merujuk almarhum ke rumah sakit dan kami keluarga bermohon kepada Kejari Belawan agar anak kami bisa dirujuk,” kata Agustin.
Namun, permohonan keluarga kepada Kejari Belawan melalui jaksa bernama Daniel untuk almarhum segera dirawat ke rumah sakit tidak diindahkan.
Oknum jaksa bernama Daniel ini justru menolak permintaan Agustin agar anaknya segera mendapat penanganan medis.
“Oknum jaksa bernama Daniel ini mengatakan ‘Saya tidak kasih izin, habis (tunggu) vonis saja’,” ucap Agustin menirukan ucapan Jaksa Daniel.
Di sisi lain, kondisi M Khadafi terus memburuk. Mirisnya, meski telah memohon untuk dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, almarhum malah tetap dibawa untuk menghadiri sidang.
Agustin menjelaskan pada Sabtu pagi anaknya itu sempat menghubungi dan memberitahukan bahwa kondisinya yang terus memburuk.
“Dia bilang sama saya melalui pesan bahwa kondisi kesehatannya memburuk,” ujar Agustin.
“Saya kecewa dengan Kejaksaan Negeri Belawan yang tidak memberikan rujukan kepada anak saya berobat. Mereka tidak berperikemanusiaan, membiarkan anak saya menderita sakit hingga sampai akhir ajalnya,” kata Agustin.
“Padahal saya sampai bilang ke oknum jaksanya, mau kalian rantai pun anak saya saat di rumah sakit enggak apa-apa, yang penting anak saya bisa dirawat di rumah sakit,” lirihnya.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2