Topikseru.com, MEDAN – Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) membuat aturan agar kontraktor yang mengerjakan proyek bersumber dari APBD wajib menggunakan perbankan daerah sebagai syarat kelengkapan dokumen.
Presidium MARAK Arief Tampubolon mengatakan hal ini sebagai upaya memperkuat posisi keuangan daerah dan bank milik Provinsi Sumatera Utara tersebut.
“Bobby Nasution sebagai Gubernur Sumut harus mengeluarkan kebijakan tersebut kepada Kepala OPD atau KPA dan PPK proyek APBD,” kata Arief kepada media, Selasa (18/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menilai sebagai pemegang saham pengendali (PSP), Bobby Nasution juga bisa menginstruksikan kebijakan tersebut kepada pemerintah daerah baik bupati dan walikota di 33 daerah di Sumut.
Menurut Arief, kebijakan syarat penggunaan rekening Bank Sumut akan berdampak positif terhadap keuangan daerah dan Bank Sumut sebagai perbankan daerah dalam bersaing dengan perbankan lain.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 Selanjutnya