Topikseru.com, MEDAN – Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) membuat aturan agar kontraktor yang mengerjakan proyek bersumber dari APBD wajib menggunakan perbankan daerah sebagai syarat kelengkapan dokumen.
Presidium MARAK Arief Tampubolon mengatakan hal ini sebagai upaya memperkuat posisi keuangan daerah dan bank milik Provinsi Sumatera Utara tersebut.
“Bobby Nasution sebagai Gubernur Sumut harus mengeluarkan kebijakan tersebut kepada Kepala OPD atau KPA dan PPK proyek APBD,” kata Arief kepada media, Selasa (18/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya