Scroll untuk baca artikel
Daerah

Jatah BBM Pekerja Pengangkut Sampah di Medan Polonia Diduga ‘Disunat’

×

Jatah BBM Pekerja Pengangkut Sampah di Medan Polonia Diduga ‘Disunat’

Sebarkan artikel ini
Medan Polonia
Wali Kota Medan Periode 2022-2024 Bobby Nasution saat mengecek becak pengangkut sampah baru di Kota Medan.

“Ya, mau gimana lagi. Kami terpaksa menggunakan uang pribadi dengan harapan segera diganti oleh pihak kecamatan,” ungkapnya.

Penggelapan uang BBM untuk kendaraan pengangkut sampah menunjukkan bahwa korupsi di Kecamatan Medan Polonia telah menggurita.

Bahkan, tak menutup kemungkinan korupsi dengan modus sama terjadi di kecamatan-kecamatan lainnya.

Beberapa tukang sampah berharap Wali Kota Medan Rico Waas segera mengevaluasi jajarannya agar kinerja Pemkot Medan dalam melayani masyarakat bisa lebih maksimal.

Mereka juga berharap aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan dan Kepolisian mengusut tuntas dugaan korupsi uang jatah BBM pekerja yang selama ini tidak sampai.

Baca Juga  Ada Aroma Tak Sedap, Warga Temukan Pemuda di Tembung Membusuk di Atap Rumah, Polisi Duga Sengatan Listrik

Terpisah, Kasi Sarpras Kecamatan Medan Polonia Khairul mengklaim sudah menyalurkan anggaran BBM tukang sampah dari Juli 2024 hingga Desember 2024.

Dia mengaku belum menyalurkan anggaran BBM tukang sampah sejak awal Januari 2025.

“Yang dari Agustus 2024 sudah diberikan. Kalau yang dari Januari 2025 hingga Maret 2025 saya akui memang belum, ada kendala. Yang dari Januari 2025 saja yang belum kok,” kata Kasi Sarpas Polonia, Khairul.

Sedangkan Plh Camat Medan Polonia Rangga Karfika Sakti yang dikonfirmasi belum memberi jawaban. Pesan WhatsApp yang dilayangkan juga belum dibalas dan dibaca.