“Ya, mau gimana lagi. Kami terpaksa menggunakan uang pribadi dengan harapan segera diganti oleh pihak kecamatan,” ungkapnya.
Penggelapan uang BBM untuk kendaraan pengangkut sampah menunjukkan bahwa korupsi di Kecamatan Medan Polonia telah menggurita.
Bahkan, tak menutup kemungkinan korupsi dengan modus sama terjadi di kecamatan-kecamatan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Beberapa tukang sampah berharap Wali Kota Medan Rico Waas segera mengevaluasi jajarannya agar kinerja Pemkot Medan dalam melayani masyarakat bisa lebih maksimal.
Mereka juga berharap aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan dan Kepolisian mengusut tuntas dugaan korupsi uang jatah BBM pekerja yang selama ini tidak sampai.
Terpisah, Kasi Sarpras Kecamatan Medan Polonia Khairul mengklaim sudah menyalurkan anggaran BBM tukang sampah dari Juli 2024 hingga Desember 2024.
Dia mengaku belum menyalurkan anggaran BBM tukang sampah sejak awal Januari 2025.
“Yang dari Agustus 2024 sudah diberikan. Kalau yang dari Januari 2025 hingga Maret 2025 saya akui memang belum, ada kendala. Yang dari Januari 2025 saja yang belum kok,” kata Kasi Sarpas Polonia, Khairul.
Sedangkan Plh Camat Medan Polonia Rangga Karfika Sakti yang dikonfirmasi belum memberi jawaban. Pesan WhatsApp yang dilayangkan juga belum dibalas dan dibaca.
Penulis : Muchlis
Halaman : 1 2