“Satu hari kami seharusnya mendapat uang minyak untuk mengangkut sampah sebesar Rp 20 ribu. Dalam sebulan nilainya mencapai Rp 600 ribu. Karena kami enggak ada libur,” kata salah seorang pekerja pengangkut sampah di Kecamatan Medan Polonia, Rabu, (9/4/2025).
Berdasarkan perhitungan, diperkirakan anggaran untuk biaya BBM bagi pekerja pengangkut sampah di Medan Polonia yang belum diberikan selama 9 bulan dengan total Rp 118 juta.
“Sudah kami tanyakan ke Bendahara Kecamatan Medan Polonia, tetapi Pak Bendahara justru heran, karena menurutnya, uang BBM itu sudah disalurkannya kepada Kasi Sarpras setiap awal bulan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Akibatnya, para pekerja pengangkut sampah harus rela merogoh kocek sendiri untuk membiayai operasional becak mesin ke 5 kelurahan yang ada di Kecamatan Medan Polonia.
“Ya, mau gimana lagi. Kami terpaksa menggunakan uang pribadi dengan harapan segera diganti oleh pihak kecamatan,” ungkapnya.
Penggelapan uang BBM untuk kendaraan pengangkut sampah menunjukkan bahwa korupsi di Kecamatan Medan Polonia telah menggurita.
Penulis : Muchlis
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya