“Kalau misalnya indikasinya satu kecamatan, kami akan cek ke seluruh (21 Kecamatan) yang ada, apakah ada indikasi serupa atau tidak. Tapi pasti kami investigasi,” kata Rico.
Sebelumnya, Anggota Komisi I DPRD Medan Fauzi juga mengecam keras dugaan penggelapan anggaran BBM becak motor pengangkut sampah di Kecamatan Medan Polonia.
Politikus Gerindra ini menyerukan kepada pejabat Kecamatan Polonia segera memberikan hak para pengangkut sampah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“DPRD Medan mengecam keras dugaan penggelapan ini. Saya sudah mendengar informasi dugaan penggelapan atau korupsi uang BBM becak pengangkut sampah (Bestari) di Medan Polonia. Keseluruhan ada 22 becak pengangkut sampah yang anggaran BBM-nya ditanggung oleh kecamatan.
“Saya minta apa yang menjadi hak petugas Bestari harus segera disalurkan. Persoalan ini nanti akan kami bawa ke RDP,” imbuhnya.
Selain itu, Fauzi mengaku mendengar adanya intimidasi terhadap petugas Bestari di Medan Polonia setelah kasus dugaan penggelapan uang BBM.
Menurut informasi yang diterimanya, para petugas Bestari dipaksa menandatangani pernyataan yang isinya menyatakan bahwa uang BBM dari Juli-Desember 2024 telah diterima oleh petugas Bestari. Diduga tanggal surat dibuat mundur, dan baru dibuat tahun 2025.
“Stop intimidasi terhadap petugas Bestari. Teman-teman Bestari jangan takut, masalah ini tetap kami kawal,” tegas Fauzi.
Penulis : Muchlis
Halaman : 1 2