“Kepala lingkungan selaku ujung tombak perpanjangan tangan wali kota di tengah masyarakat diharapkan bebas dari narkoba agar dapat bekerja dengan baik,” ujarnya.
Oleh karena itu, dia meminta agar pemerintah kota setempat untuk melakukan tes urine bagi kepala lingkungan seperti yang dilakukan terhadap camat, lurah dan (OPD) pada beberapa waktu lalu.
“Bila ada camat dan lurah atau pun kepala lingkungan yang terbukti positif menggunakan narkoba harus diberikan sanksi dengan tegas,” ujar dia.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Medan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan tes urine bagi pegawai di jajaran pemerintah daerah setempat.
Wali Kota Medan Rico Waas mengatakan kegiatan tersebut merupakan sebagai komitmen pemerintah kota setempat dalam mewujudkan pemerintahan yang terbebas dan bersih dari narkoba.
“Jika ada yang terlibat narkoba, saya pastikan yang bersangkutan akan ditindak sesuai peraturan yang ada,” ujar Rico Waas.












