Kendati belum mendapat kepastian atas persoalan yang mereka hadapi, massa membubarkan diri dan menunggu janji dari DPRD Sumut.
Disinggung soal empat tuntutan yang mereka bawa, Anton mengungkapkan jika terkait hal tersebut justru tidak membuahkan hasil.
“Soal tuntutan kami belum ada hasil, tetapi Komisi B DPRD Sumut berjanji akan mencarikan solusinya untuk menghapus Grab hemat berbayar,” kata Anton.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jika janji itu tidak dipenuhi atau dilupakan mereka (DPRD Sumut), kami akan lakukan aksi berikutnya,” imbuhnya.
DPRD Sumut melalui Komisi B telah menerima perwakilan massa aksi dan menggelar RDP yang turut dihadiri Wakil Ketua Komisi B Frans Dante Ginting dan anggota komisi lainnya.
Namun, Frans Dante enggan memberikan komentar terkait kelurahan dari seratusan mitra Grab tersebut.
Kebijakan Grab Dinilai Tak Adil
Kisruh antara mitra driver dan aplikator perusahaan Grab bermula dari pemberlakuan sistem pemotongan tarif driver ojek dan kurir daring 20-30 %.
Dampaknya, pendapatan mitra menyusut dan hanya menerima 70% dari setiap pemesanan.
Selain itu, para mitra driver juga menerima berbagai pemotongan, misalnya biaya sewa penggunaan aplikasi, biaya layanan aplikator, biaya jasa aplikasi hingga biaya perjalanan aman.
Anton mengatakan bila ditotal, pemotongan biaya-biaya yang harus ditanggung driver mencapai 20%.
Sementara, nominal tarif potongan yang dibebankan pada mitra juga terus meningkat setiap tahun, mulai dari 10%, 20%, hingga saat ini mendekati 30%.
Penulis : Zei
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2