Ringkasan Berita
- Kali ini, seruan datang langsung dari Ephorus HKBP, Pdt Victor Tinambunan, yang mendesak pemerintah menutup pabrik pu…
- "Tanah Batak sedang dalam kondisi krisis.
- Alam rusak, keseimbangan ekosistem terganggu, dan bencana ekologis terus terjadi," ujar Pdt Victor Tinambunan dalam p…
Topikseru.com, JAKARTA – Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) kembali menyuarakan keprihatinannya terhadap keberadaan PT Toba Pulp Lestari (TPL) di wilayah Sumatera Utara. Kali ini, seruan datang langsung dari Ephorus HKBP, Pdt Victor Tinambunan, yang mendesak pemerintah menutup pabrik pulp milik TPL karena dinilai menjadi pemicu krisis sosial dan ekologis di Tanah Batak.
“Tanah Batak sedang dalam kondisi krisis. Alam rusak, keseimbangan ekosistem terganggu, dan bencana ekologis terus terjadi,” ujar Pdt Victor Tinambunan dalam pertemuan dengan Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni, Kamis (22/5), di Jakarta.
Pdt Victor menyebut bahwa HKBP telah empat kali melaksanakan doa bersama yang diikuti ribuan jemaat. Aksi itu merupakan wujud protes damai dan bentuk spiritual perjuangan warga Batak untuk mempertahankan kelestarian alam ciptaan Tuhan.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian Kehutanan, Ephorus HKBP didampingi oleh Ketua Umum PSBI dan Ketua Yayasan UHN, Dr Effendi MS Simbolon.
Mereka secara khusus membahas keberadaan PT TPL yang dituding merambah kawasan hutan adat di sekitar Tele, Samosir, hingga Dairi.
“Wilayah-wilayah itu dulunya adalah hibah masyarakat. Tapi kini terus dirambah TPL,” kata Victor.
Dia juga meminta agar kawasan hutan di sekitar Tapanuli Utara dan Humbang Hasundutan bisa dikelola oleh HKBP agar memiliki kejelasan hukum dan arah konservasi.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Dia menyebut bahwa pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah melakukan audit lingkungan pada tahun 2022 yang menunjukkan adanya kerusakan di wilayah konsesi TPL.
“Mereka merambah bukan hanya di wilayah Hutan Tanaman Industri, tetapi juga mengambil hutan milik rakyat,” ujar Raja Juli. Dia menyitir konsep ekoteologi, sebuah pendekatan yang menekankan pentingnya kesadaran spiritual dalam menjaga lingkungan dan alam ciptaan Tuhan.
Raja Juli menyatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi ulang izin dan dampak ekologis operasional TPL secara menyeluruh.
Pemerintah, menurutnya, tidak bisa mengabaikan aspirasi warga dan institusi keagamaan sebesar HKBP yang menyuarakan kondisi nyata di lapangan.
Sementara itu, HKBP berkomitmen melanjutkan perjuangan dalam jalur moral dan hukum untuk mempertahankan tanah adat dan lingkungan hidup yang sehat bagi generasi Batak ke depan.













