Kecurigaan semakin menguat saat ditemukan fakta bahwa seluruh penumpang memiliki tiket penerbangan yang sama, namun tidak saling mengenal. Hal ini mengindikasikan keberangkatan mereka difasilitasi oleh pihak ketiga.
“Kami langsung melakukan penundaan keberangkatan terhadap seluruh calon jemaah dan melakukan pemeriksaan lanjutan,” jelas Uray.
Imigrasi mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran ibadah haji melalui jalur tidak resmi, apalagi dengan iming-iming biaya lebih murah atau berangkat lebih cepat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Gunakan jalur resmi untuk menjamin keamanan, kenyamanan, dan perlindungan hukum selama menjalankan ibadah di luar negeri,” kata Uray.
Kasus ini menambah daftar panjang praktik pemberangkatan haji secara ilegal yang kerap menyasar masyarakat awam.
Pemerintah terus memperkuat pengawasan di berbagai titik keberangkatan untuk mencegah hal serupa terjadi di musim haji 2025 ini.
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2