6 WNA Pelaku Prostitusi Daring di Jakarta Barat Terancam Dideportasi Imigrasi

Senin, 15 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jumpa pers pengungkapan enam orang Warga Negara Asing (WNA) pelaku prostitusi dalam jaringan (online) di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Senin (15/7/)/ Foto: Antara/Risky Syukur

Jumpa pers pengungkapan enam orang Warga Negara Asing (WNA) pelaku prostitusi dalam jaringan (online) di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Senin (15/7/)/ Foto: Antara/Risky Syukur

TOPIKSERU.COM, JAKBAR – Enam orang warga negara asing (WNA) pelaku prostitusi daring yang tertangkap di Jakarta Barat terancam dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI setempat.

Salah satu dari enam WNA yang tertangkap inisial FDN, merupakan mucikari. Sedangkan lima lainnya berperan melayani pria hidung belang.

Kelima wanita itu inisial RTFN (34), MTF (23), PTP (22), NTT (18) dan FI (33). Mereka berperan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

“Kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat terkait kegiatan prostitusi daring oleh warga negara asing di Jakarta Barat,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat Nur Raisha Pujiastuti, Senin (15/7).

Dia menjelaskan untuk menindak lanjuti informasi tersebut Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Jakbar melakukan pendalaman informasi.

Petugas, kata Nur, melakukan penyamaran dengan menyaru sebagai pengguna jasa dan memesan melalui media sosial.

“Petugas berkomunikasi dengan FDN, laki-laki warga Vietnam yang merupakan mucikari,” ujar Nur.

Setelah sepakat dengan FDN, lanjutnya, petugas Imigrasi yang menyamar bertemu dengan pelaku di sebuah hotel di Jakarta.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala di Penjaringan Terungkap
Suami Tikam Istri Hingga Tewas di Sergai, Motifnya Cemburu
Polda Sumut Gerebek Gudang Mesin Judi di Binjai, Tersangka Nihil
Nasib Gunawan Sadbor, Kreator TikTok yang Berakhir di Penjara
Pria Pengangguran di Tapteng Diduga Edarkan Narkoba
Gunawan Sadbor Ditangkap Polisi Diduga Promosi Judi Online, Ini Deretan Artis Lain yang Juga Pernah Endorse Situs Judi Online
Edy Balas Sindiran Bobby Soal UHC: Jangan Bohongi Rakyat!
KPU Sumut Siapkan Hal Ini Menjelang Debat Publik Pertama

Berita Terkait

Senin, 4 November 2024 - 17:59

Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala di Penjaringan Terungkap

Senin, 4 November 2024 - 13:17

Suami Tikam Istri Hingga Tewas di Sergai, Motifnya Cemburu

Minggu, 3 November 2024 - 21:20

Polda Sumut Gerebek Gudang Mesin Judi di Binjai, Tersangka Nihil

Sabtu, 2 November 2024 - 23:12

Nasib Gunawan Sadbor, Kreator TikTok yang Berakhir di Penjara

Sabtu, 2 November 2024 - 09:12

Pria Pengangguran di Tapteng Diduga Edarkan Narkoba

Berita Terbaru

Polisi identifikasi jenazah perempuan tanpa kepala yang ditemukan di Pelabuhan Muara Baru. Foto: Antara/HO-Polisi

Hukum & Kriminal

Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala di Penjaringan Terungkap

Senin, 4 Nov 2024 - 17:59

Polisi menangkap seorang suami di Serdang Bedagai yang menikam istrinya hingga tewas. Foto: Humas Polres Sergai

Hukum & Kriminal

Suami Tikam Istri Hingga Tewas di Sergai, Motifnya Cemburu

Senin, 4 Nov 2024 - 13:17