Topikseru.com, MEDAN – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan menggelar deklarasi komitmen Zero Halinar atau bebas dari Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba, pada Sabtu, 31 Mei 2025 sore.
Kegiatan ini berlangsung di lapangan upacara rutan dan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Andi Surya. Dalam pernyataannya, Andi menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh petugas untuk menjaga integritas dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari pelanggaran.
“Saya tekankan untuk seluruh petugas yang ada saat ini, agar dapat secara bersama-sama berkomitmen menjadikan Rutan Kelas I Medan bersih dari handphone, pungutan liar, dan peredaran narkoba,” ujar Andi dalam pidatonya.
Penandatanganan Deklarasi Bersama
Deklarasi ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural Rutan. Tampak hadir Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Harun, serta Kepala Seksi Pelayanan Tahanan (Kasi Yantah) Roni Hutapea, yang bersama-sama menandatangani dokumen komitmen Zero Halinar.
Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen moral dan administratif untuk memperketat pengawasan di lingkungan rutan.
Pemusnahan Barang Bukti Hasil Razia
Usai pembacaan deklarasi, kegiatan dilanjutkan dengan melakukan pemusnahan barang bukti hasil razia yang dikumpulkan selama enam bulan terakhir dari dalam blok hunian.
Barang-barang yang dimusnahkan antara lain puluhan handphone ilegal, peralatan makan berbahan besi, serta sejumlah alat masak seperti penanak nasi dan blender.












