TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Personel Polres Tapteng melakukan penangkapan terhadap CFS (37), warga Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Rabu (9/10) sore.
Kapolres Tapteng, AKBP Basa Emden Banjarnahor melalui Kasat Narkoba Polres Tapteng, IPTU Gunawan Sinurat menjelaskan, penangkapan berlangsung di Kelurahan Pasir Bidang, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Oleh warga sekitar, melaporkan WSF sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat penggeledahan ditemukan 9 paket kecil narkotika jenis sabu, yang dibungkus dengan plastik bening dengan total berat bruto 0.68 gram,” ujar Gunawan.
Hasil interogasi, CFS mengaku memperoleh barang haram itu dari seseorang bernama Oppo, namun alamatnya belum diketahui.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti berada di Mapolres Tapteng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Pengawasan dan Penindakan Narkoba Diperketat
Gunawan menegaskan, pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika. Terutama di wilayah Tapanuli Tengah.”
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di Tapteng,” katanya.
Karena itu, tambah Gunawan, pihaknya akan terus mendorong sinergi antara kepolisian dan masyarakat.
“Kami pastikan wilayah (Tapteng) ini bersih dari narkoba,” tutupnya.
Penulis : Jasman Julius
Editor : Damai Mendrofa