Scroll untuk baca artikel
Daerah

Liputan Wartawan Dibatasi Saat Kunjungan Menteri Imipas Agus Andrianto ke Lapas Kelas I Medan

×

Liputan Wartawan Dibatasi Saat Kunjungan Menteri Imipas Agus Andrianto ke Lapas Kelas I Medan

Sebarkan artikel ini
Lapas Kelas I Medan
Suasana pintu masuk Lapas Kelas I Medan di jaga petugas Lapas, Rabu (25/6).

Yudi mempertanyakan dasar dari kebijakan ini, apalagi kunjungan dilakukan oleh pejabat publik yang seharusnya terbuka terhadap pengawasan media.

“Kami datang untuk menjalankan tugas jurnalistik, bukan mencari masalah. Tapi akses kami dihambat tanpa alasan yang transparan,” tambahnya.

Hingga siang hari, Kepala Lapas Kelas I Medan Herry Suhasmin dan pihak penyelenggara belum memberikan keterangan resmi terkait pelarangan peliputan wartawan.

Kunjungan Menteri Imipas Agus Andrianto ke Lapas Medan dijadwalkan untuk meninjau berbagai fasilitas pembinaan narapidana, seperti bengkel kerja, dapur sehat, hingga makan siang bersama warga binaan.

Baca Juga  Wartawan Dilarang Meliput di Lapas Kelas I Medan, Kanwil Ditjenpas Sumut Minta Maaf

Namun keterbatasan akses media dalam acara ini menimbulkan kritik di kalangan jurnalis dan aktivis kebebasan pers.

Kejadian ini menambah daftar panjang pembatasan akses peliputan terhadap jurnalis dalam kegiatan pejabat negara.

Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi dan partisipasi publik, langkah seperti ini dikhawatirkan bisa melemahkan prinsip akuntabilitas publik.

Menurut UU Pers No. 40 Tahun 1999, menghalangi kerja jurnalistik dapat dikategorikan sebagai tindakan pidana. Kasus ini mempertegas urgensi penegakan hak kebebasan pers, terutama dalam lingkungan institusi negara.