Daerah

Hari Pelayanan Publik Internasional: Ombudsman Soroti Lonjakan Laporan Maladministrasi di Sumut

×

Hari Pelayanan Publik Internasional: Ombudsman Soroti Lonjakan Laporan Maladministrasi di Sumut

Sebarkan artikel ini
Ombudsman Sumut
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Herdensi. Foto: Antara

Ringkasan Berita

  • Data yang dirilis Ombudsman Sumut menunjukkan adanya lonjakan jumlah laporan dugaan maladministrasi sebesar 25% dalam…
  • Di Sumatera Utara, perayaan tahun ini disertai catatan kritis dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, y…
  • Ombudsman Ajak Semua Pihak Berbenah Hari Pelayanan Publik Internasional sendiri ditetapkan oleh Majelis Umum PBB seja…

Topikseru.com – Peringatan Hari Pelayanan Publik Internasional yang jatuh setiap 23 Juni, kembali menjadi refleksi penting atas kualitas pelayanan masyarakat di tanah air. Di Sumatera Utara, perayaan tahun ini disertai catatan kritis dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, yang menyoroti masih tingginya angka laporan maladministrasi di berbagai sektor layanan publik.

Data yang dirilis Ombudsman Sumut menunjukkan adanya lonjakan jumlah laporan dugaan maladministrasi sebesar 25% dalam semester pertama 2025 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sepanjang Januari hingga Juni 2024, tercatat 143 laporan. Angka ini naik menjadi 179 laporan di 2025.

Sektor Pendidikan hingga Ketenagakerjaan

Ombudsman

Peningkatan laporan terjadi di hampir seluruh sektor pelayanan. Di sektor pendidikan, laporan naik dari 7 menjadi 12 kasus. Kesehatan dari 2 menjadi 3 laporan, infrastruktur dari 3 ke 6 laporan, dan perbankan dari 4 menjadi 8 laporan.

Laporan terhadap kepolisian juga meningkat, dari 20 menjadi 24 kasus, sementara di sektor ketenagakerjaan lonjakannya sangat signifikan, dari 3 menjadi 13 laporan, yang mencerminkan potensi persoalan serius dalam pelindungan hak-hak pekerja.

Baca Juga  Satu Jemaah Haji Asal Medan Wafat di Tanah Suci, Total 14 Jemaah Sumut Meninggal Dunia

Meski demikian, dua sektor justru mengalami penurunan, yaitu konflik agraria dari 23 menjadi 21 laporan, dan kepegawaian dari 34 menjadi 28 laporan.

Maladministrasi Masih Jadi Tantangan

Kepala Ombudsman Sumut, Herdensi, menyatakan bahwa angka-angka tersebut menandakan bahwa pelayanan publik belum sepenuhnya mencerminkan prinsip akuntabilitas, keterbukaan, dan keadilan yang seharusnya menjadi fondasi tata kelola pemerintahan.

“Pelayanan publik bukan sekadar urusan administratif, tetapi cerminan penghormatan terhadap hak-hak warga negara,” kata Herdensi, Rabu (25/6).

Ombudsman Ajak Semua Pihak Berbenah

Hari Pelayanan Publik Internasional sendiri ditetapkan oleh Majelis Umum PBB sejak 20 Desember 2002 melalui Resolusi 57/277. Hari ini bertujuan menegaskan peran strategis pelayanan publik dalam pembangunan nasional, perlindungan hak warga, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam konteks Sumut, peringatan ini menjadi pengingat mendesak bagi seluruh penyelenggara layanan agar melakukan pembenahan menyeluruh, tidak hanya di tataran teknis, tetapi juga dalam komitmen terhadap etika pelayanan dan reformasi birokrasi.

Herdensi menyatakan akan terus memperkuat pengawasan terhadap instansi pemerintah maupun swasta yang menyelenggarakan pelayanan publik.

Dia berharap pemenuhan hak masyarakat sesuai amanat UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dapat terwujud secara menyeluruh.