Scroll untuk baca artikel
Daerah

Wartawan Dilarang Meliput di Lapas Kelas I Medan, Kanwil Ditjenpas Sumut Minta Maaf

×

Wartawan Dilarang Meliput di Lapas Kelas I Medan, Kanwil Ditjenpas Sumut Minta Maaf

Sebarkan artikel ini
Lapas Kelas I Medan
Suasana pintu masuk Lapas Kelas I Medan di jaga petugas Lapas, Rabu (25/6).

Ketegangan sempat terjadi saat para jurnalis tetap mengambil dokumentasi dari luar area Lapas. Petugas meminta aktivitas dihentikan karena dianggap tidak mengantongi izin.

Wartawan foto LKBN ANTARA, Yudi Manar, bahkan sempat masuk ke dalam area Lapas sebelum akhirnya diminta keluar kembali.

“Saya sudah di dalam, tapi disuruh keluar. Media lain tetap bisa masuk. Ini tidak adil dan menunjukkan perlakuan diskriminatif,” tegasnya.

Yudi menilai, tindakan pelarangan peliputan terhadap kunjungan pejabat negara ke fasilitas publik adalah pelanggaran serius terhadap hak kebebasan pers.

Baca Juga  495 Rumah Warga di Padangsidimpuan Rusak Akibat Diterjang Banjir

“Kami hanya ingin menjalankan tugas jurnalistik. Kalau kunjungan resmi pemerintah saja tidak boleh diliput, di mana transparansinya?” tukasnya.

Insiden ini menjadi sorotan bagi kalangan media dan pemerhati kebebasan pers di Sumatera Utara.

Beberapa organisasi wartawan mulai menyuarakan perlunya penguatan SOP peliputan kunjungan pejabat publik dan perlindungan terhadap kerja jurnalistik di lapangan.

Pasalnya, pembatasan akses seperti ini berpotensi menghambat fungsi media dalam mengawasi jalannya pemerintahan secara independen dan bertanggung jawab.