13 Truk ODOL Ditindak di Tol Indrapura–Kisaran, Teknologi WIM Siap Diterapkan

Jumat, 27 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hutama Karya Bersama pemangku kebijakan terkait melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang Over Dimension Over Loading (ODOL) di sejumlah tol di Indonesia. Foto: Humas Hutama Karya

Hutama Karya Bersama pemangku kebijakan terkait melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang Over Dimension Over Loading (ODOL) di sejumlah tol di Indonesia. Foto: Humas Hutama Karya

Topikseru.comPT Hutama Karya (Persero) bersama pemangku kepentingan terkait menindak 13 kendaraan dengan pelanggaran Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di ruas Jalan Tol Indrapura–Kisaran (Inkis), Sumatera Utara (Sumut).

Penindakan ini dilakukan setelah pemeriksaan terhadap 20 kendaraan selama operasi 17 hingga 25 Juni 2025.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menyebutkan bahwa pelanggaran ODOL di Tol Inkis cukup tinggi dan perlu menjadi perhatian serius.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari 20 kendaraan yang diperiksa, 13 di antaranya terbukti melakukan pelanggaran dimensi dan muatan. Ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan,” ujar Adjib dalam keterangan tertulis, Kamis (26/6).

Baca Juga  KAI Sumut Berangkatkan 10.155 Penumpang H-2 Puncak Arus Mudik

Selain di Tol Inkis, pemeriksaan serupa juga dilakukan di ruas tol lain milik Hutama Karya, seperti Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka), Tol Palembang–Indralaya (Palindra), Tol Indralaya–Prabumulih (Indraprabu), Tol JORR Seksi S, dan Tol Akses Tanjung Priok.

Hasilnya, dari total 165 kendaraan yang diperiksa, 75 kendaraan dinyatakan melanggar aturan ODOL.

Penindakan Truk ODOL dan Solusi Teknologi

Adjib menyebut pemeriksaan dilakukan bersama Dinas Perhubungan dan otoritas terkait guna menindak kendaraan yang tidak sesuai standar. Pemilik kendaraan langsung dihubungi agar mengetahui pelanggaran yang dilakukan armadanya.

Penulis : Muchlis

Sumber Berita : Antara

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

81 Siswa SMPN 1 Laguboti Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis, Bobby Nasution Pastikan Semua Sudah Sehat
Diduga Sopir Mengantuk, Bus ALS Medan–Padang Tabrak Warung Warga di Labusel, 5 Luka-Luka
Kelompok Tani Hutan di Langkat Diintimidasi Diduga oleh Aparat TNI, WALHI Sumut Angkat Bicara!
Bus ALS Medan–Padang Tabrak Empat Warung dan Terbalik di Labuhan Batu Selatan, Sopir Kabur!
Kombat Ultimatum Garuda Indonesia & Avsec Kualanamu, Siap Kerahkan Ribuan Massa Jika Tak Minta Maaf
“Habis Asap Terbitlah Sawit”, Komunitas Nonblok Sikukeluang Sindir Perkebunan Sawit Lewat Instalasi Plastik di Medan
Nonblok Ekosistem Ubah Limbah Plastik Jadi Karya Seni: Gerakan “Operasi Asoy” Anak Muda Riau Melawan Sampah
Lurah Perintis dan Warga yang Dorong ke Parit Akhirnya Damai, Wali Kota Medan Angkat Bicara

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:04

81 Siswa SMPN 1 Laguboti Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis, Bobby Nasution Pastikan Semua Sudah Sehat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:14

Diduga Sopir Mengantuk, Bus ALS Medan–Padang Tabrak Warung Warga di Labusel, 5 Luka-Luka

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:06

Kelompok Tani Hutan di Langkat Diintimidasi Diduga oleh Aparat TNI, WALHI Sumut Angkat Bicara!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:16

Bus ALS Medan–Padang Tabrak Empat Warung dan Terbalik di Labuhan Batu Selatan, Sopir Kabur!

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:32

Kombat Ultimatum Garuda Indonesia & Avsec Kualanamu, Siap Kerahkan Ribuan Massa Jika Tak Minta Maaf

Berita Terbaru