Sonny juga menjelaskan dari anggaran Rp17,5 miliar tersebut ada sejumlah item yang dibangun dan direnovasi di PN Medan.

“Bangun pagar, rehab atap, rehab ruang hakim dan aula, bangun ruang arsip lantai 4, dan rehab instalasi kelistrikan seluruh gedung,” jelasnya.
Berdasarkan plank proyek yang berada di PN Medan, menyebutkan renovasi dan pembangunan gedung PN Medan tersebut dikerjakan oleh kontraktor PT Barindo Prima Agung dengan waktu pelaksana 180 hari kerja.












