TOPIKSERU.COM, MEDAN – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jon Sarman Saragih menyatakan siap mendukung dan melaksanakan berbagai inovasi yang telah diluncurkan oleh Mahkaman Agung (MA).
Jon menyebut, inovasi tersebut terutama soal digitalisasi peradilan. Menurutnya, digitalisasi menjadi hal penting diterapkan dalam mewujudkan visi MA menciptakan peradilan yang agung.
“Mahkamah Agung sebagai lembaga peradilan telah berhasil memasuki era digitalisasi, yang mencakup administrasi, pelayanan persidangan, pengawasan, hingga pelaporan. Ini adalah langkah signifikan dalam mendukung tujuan besar mewujudkan peradilan yang modern dan agung,” sebut Jon Sarman didampingi Jubir PN Soniady Drajat Sadarisman, di perayaan yang berlangsung di gedung Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jalan Pengadilan, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Senin (19/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Jon, MA dan lembaga peradilan dibawahnya tidak berpuas diri dengan pencapaian ini. Namun terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dengan menciptakan berbagai inovasi terbaru.
Kesempatan tersebut, ia menyebut empat inovasi yang baru diperkenalkan. Diantaranya pengiriman berkas Kasasi dan Peninjauan Kembali (PK) yang kini bisa dilakukan secara digital melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).
Halaman : 1 2 Selanjutnya