“Kami memohon bimbingan dan arahan dari Kejati terkait regulasi yang berlaku agar ASN yang bekerja di lapangan tidak melakukan kesalahan,” katanya.
Dia juga menekankan pentingnya peran Kejati dalam mewujudkan Sumatera Utara yang moderat dan rukun melalui pendekatan moderasi beragama.
Kejati Sumut Buka Pintu Kolaborasi
Menanggapi itu, Wakajati Sumut Sofyan Selle menyambut baik inisiatif Kemenag Sumut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menegaskan pihaknya siap berkolaborasi untuk memperkuat tugas dan fungsi masing-masing lembaga, khususnya dalam pelayanan kepada umat.
“Kita tunggu bagaimana nanti kerja sama yang bisa dibuat. Intinya kami mendukung dan siap untuk berkolaborasi,” pungkas Sofyan.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi pijakan penting dalam membangun pelayanan publik yang bersih, transparan, dan sesuai aturan, sekaligus merawat kerukunan antarumat beragama di Sumatera Utara.
Halaman : 1 2