Topikseru.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution melantik Hendra Dermawan Siregar sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, menggantikan Topan Obaja Putra Ginting yang terjerat OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bobby Nasution menyampaikan pesan tegas kepada para OPD untuk tidak melakukan pelanggaran, khususnya tindak pidana korupsi, terlebih OPD dengan anggaran yang menggiurkan.
“Jangan korupsi. Apalagi OPD-OPD yang krusial. OPD yang anggarannya membuat tergiur. Jangan lupa diri. Kita bekerja bukan pakai uang kita, tapi untuk rakyat,” kata Bobby Nasution, Jumat (22/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bayangan Skandal Rp 231,8 Miliar
Peringatan itu bukan tanpa alasan. Topan Ginting, mantan Kadis PUPR Sumut, baru saja diberhentikan tidak hormat setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Dia diduga menerima suap dari proyek pembangunan dan preservasi jalan senilai Rp 231,8 miliar. Uang haram itu mengalir dari empat proyek di Dinas PUPR Sumut dan dua proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut.
OTT KPK pada 26 Juni 2025 menjadi pukulan telak bagi citra Pemprov Sumut. Skandal itu juga memperlihatkan rentannya praktik korupsi di sektor infrastruktur, yang merupakan sektor dengan anggaran jumbo dan rawan permainan proyek.
Peringatan Kualitas Jalan
Kepada Hendra, Bobby menekankan agar pembangunan jalan di Sumut tak lagi sekadar formalitas.
“Jangan aspal rusak saat musim hujan. Untuk pengerjaan jangan lewat waktu, kualitas harus dijaga,” ujarnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya