Topikseru.com – Polemik terkait pajak hiburan di Kota Medan kembali mencuat setelah Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Salomo TR Pardede, menyatakan bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut tidak sebanding dengan potensi yang sesungguhnya ada di lapangan.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Medan pada Senin (6/10/2025) seperti lansir dari akun instagram @medan_lambe, Salomo menilai adanya ketimpangan antara data pajak yang dilaporkan dan omset riil para pelaku usaha hiburan di Kota Medan.
Menurut data resmi, target PAD sektor pajak hiburan yang ditetapkan untuk tahun 2026 mencapai Rp87 miliar. Namun, angka tersebut dianggap tidak logis jika dibandingkan dengan potensi pendapatan aktual di lapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salomo menjelaskan, sebagai contoh, salah satu tempat hiburan terkenal di Medan, Dragon Tiger, memiliki omset hingga Rp5 miliar per bulan. Dengan perhitungan pajak hiburan sekitar 40%, seharusnya pemasukan pajak dari tempat tersebut bisa mencapai Rp2 miliar per bulan.
“Kalau satu tempat hiburan saja bisa menyumbang Rp2 miliar, bagaimana mungkin total target PAD hanya Rp87 miliar untuk satu tahun penuh? Ini jelas tidak masuk akal dan menunjukkan adanya kesenjangan besar dalam pengawasan,” ujar Salomo dengan tegas.
Temuan Mencurigakan Saat Sidak ke Tempat Usaha Biliar
Komisi III DPRD Medan juga menemukan indikasi ketidaksesuaian data pajak saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa lokasi usaha biliar di kota ini.
Beberapa contoh yang disorot di antaranya adalah Xana Biliar dan Runout Biliar. Berdasarkan hasil temuan di lapangan, Xana Biliar tercatat memiliki omset sekitar Rp150 juta per bulan, namun pajak yang dibayarkan hanya Rp1,5 juta. Sementara itu, Runout Biliar yang memiliki omset hingga Rp80 juta per bulan, justru hanya menyetor Rp700 ribu pajak.
Menurut Salomo, anomali ini sudah berlangsung selama empat tahun tanpa ada peninjauan atau evaluasi dari pihak Bapenda Medan. Ia menilai, lemahnya pengawasan dan kurangnya sistem audit pajak yang efektif menyebabkan banyak kebocoran yang merugikan kas daerah.
Salah satu sorotan tajam dari DPRD Medan adalah minimnya respon Bapenda terhadap temuan DPRD di lapangan. Menurut Salomo, seharusnya pihak Bapenda yang aktif melakukan verifikasi dan inspeksi terhadap tempat-tempat usaha hiburan, bukan menunggu inisiatif dari legislatif.
“Harusnya kalian yang turun, bukan kami yang sidak. Ini sudah kami datangi, tapi tidak ada tindak lanjut dari Bapenda. Kalau begini terus, bagaimana PAD bisa meningkat?” tegas Salomo dalam rapat tersebut.
Pernyataan ini menegaskan bahwa Bapenda Medan perlu melakukan reformasi sistem pengawasan dan audit pajak, terutama di sektor hiburan yang memiliki potensi besar namun rawan manipulasi laporan omset.
Halaman : 1 2 Selanjutnya