Kasus Irian Supermaret: Tak Pernah Bayar Pajak Sejak Beroperasi
Salah satu kasus paling mencolok yang diungkap dalam rapat tersebut adalah Irian Supermaret yang berlokasi di kawasan Pasar Merah, Kota Medan. Menurut laporan, usaha ini tidak pernah membayar pajak sejak mulai beroperasi.
Salomo mempertanyakan bagaimana mungkin sebuah usaha besar bisa beroperasi selama bertahun-tahun tanpa dikenakan pajak sama sekali. “Itu gimana tindakan kalian? Saya pusing lihat angka-angka kalian, kerja kalian ini apa sebenarnya?” katanya dengan nada geram.
Kasus ini dinilai menjadi bukti lemahnya sistem penegakan pajak daerah dan kemungkinan adanya kelalaian administratif atau pembiaran dari pihak berwenang. DPRD mendesak agar Bapenda segera melakukan verifikasi data usaha dan memastikan tidak ada lagi pelaku usaha yang “luput” dari kewajiban pajak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
HT Bahrumsyah, Wakil Ketua Komisi III, turut memperkuat desakan agar Bapenda Medan segera melakukan evaluasi menyeluruh. Ia menilai bahwa data yang dimiliki Bapenda saat ini sudah tidak relevan dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Kita harus realistis dan transparan. Banyak tempat hiburan yang sudah berkembang pesat, tapi datanya masih pakai acuan lama. Ini membuat penerimaan pajak tidak optimal,” ujar Bahrumsyah.
Ia juga menambahkan pentingnya digitalisasi sistem pelaporan pajak hiburan agar lebih transparan dan bisa dipantau secara real time. Langkah ini, menurutnya, akan membantu meminimalisir manipulasi data serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan pajak daerah.
Ketidaktepatan data dan lemahnya pengawasan tidak hanya berdampak pada hilangnya potensi pendapatan, tetapi juga menimbulkan ketidakadilan bagi pelaku usaha yang taat pajak.
Bila kebocoran pajak terus dibiarkan, target PAD sebesar Rp87 miliar tidak hanya sulit tercapai, tapi juga berpotensi menurunkan citra pemerintah daerah dalam hal tata kelola keuangan publik. Selain itu, dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan kota, infrastruktur, dan layanan publik menjadi tidak maksimal.
DPRD Medan berkomitmen untuk mengawasi secara ketat dan memastikan Bapenda memperbaiki sistem pemungutan pajak hiburan. Bahkan, Salomo sempat mengusulkan agar dilakukan kunjungan bersama ke tempat-tempat hiburan malam (THM) untuk memverifikasi langsung kebenaran laporan pajak yang selama ini disampaikan.
Polemik pajak hiburan di Kota Medan menjadi alarm penting bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem pendapatan dan pengawasan pajak. Kasus-kasus seperti Irian Supermaret yang tidak pernah membayar pajak serta anomali pada usaha biliar dan hiburan malam menunjukkan adanya kelemahan serius dalam pengelolaan pajak daerah.
Dengan langkah tegas dan sistem transparan, PAD Kota Medan dapat meningkat signifikan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Reformasi pajak bukan hanya soal angka, tapi juga soal integritas, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat. (*)
Halaman : 1 2