Pajak Hiburan di Medan Dinilai Tak Sesuai, DPRD Bongkar Anomali PAD 2026

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Medan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Medan pada Senin (6/10/2025). Dalam rapat tersebut, DPRD Medan menyoroti ketidaksesuaian pajak hiburan serta mengungkap kasus Irian Supermaret yang diduga tidak pernah membayar pajak sejak beroperasi.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Medan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Medan pada Senin (6/10/2025). Dalam rapat tersebut, DPRD Medan menyoroti ketidaksesuaian pajak hiburan serta mengungkap kasus Irian Supermaret yang diduga tidak pernah membayar pajak sejak beroperasi.

Kasus Irian Supermaret: Tak Pernah Bayar Pajak Sejak Beroperasi

Salah satu kasus paling mencolok yang diungkap dalam rapat tersebut adalah Irian Supermaret yang berlokasi di kawasan Pasar Merah, Kota Medan. Menurut laporan, usaha ini tidak pernah membayar pajak sejak mulai beroperasi.

Salomo mempertanyakan bagaimana mungkin sebuah usaha besar bisa beroperasi selama bertahun-tahun tanpa dikenakan pajak sama sekali. “Itu gimana tindakan kalian? Saya pusing lihat angka-angka kalian, kerja kalian ini apa sebenarnya?” katanya dengan nada geram.

Kasus ini dinilai menjadi bukti lemahnya sistem penegakan pajak daerah dan kemungkinan adanya kelalaian administratif atau pembiaran dari pihak berwenang. DPRD mendesak agar Bapenda segera melakukan verifikasi data usaha dan memastikan tidak ada lagi pelaku usaha yang “luput” dari kewajiban pajak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

HT Bahrumsyah, Wakil Ketua Komisi III, turut memperkuat desakan agar Bapenda Medan segera melakukan evaluasi menyeluruh. Ia menilai bahwa data yang dimiliki Bapenda saat ini sudah tidak relevan dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Kita harus realistis dan transparan. Banyak tempat hiburan yang sudah berkembang pesat, tapi datanya masih pakai acuan lama. Ini membuat penerimaan pajak tidak optimal,” ujar Bahrumsyah.

Ia juga menambahkan pentingnya digitalisasi sistem pelaporan pajak hiburan agar lebih transparan dan bisa dipantau secara real time. Langkah ini, menurutnya, akan membantu meminimalisir manipulasi data serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan pajak daerah.

Baca Juga  Target PAD 2025 Hanya Naik Rp 13,8 Miliar, Fraksi PDIP Sebut Pemkot Medan Pesimistis

Ketidaktepatan data dan lemahnya pengawasan tidak hanya berdampak pada hilangnya potensi pendapatan, tetapi juga menimbulkan ketidakadilan bagi pelaku usaha yang taat pajak.

Bila kebocoran pajak terus dibiarkan, target PAD sebesar Rp87 miliar tidak hanya sulit tercapai, tapi juga berpotensi menurunkan citra pemerintah daerah dalam hal tata kelola keuangan publik. Selain itu, dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan kota, infrastruktur, dan layanan publik menjadi tidak maksimal.

DPRD Medan berkomitmen untuk mengawasi secara ketat dan memastikan Bapenda memperbaiki sistem pemungutan pajak hiburan. Bahkan, Salomo sempat mengusulkan agar dilakukan kunjungan bersama ke tempat-tempat hiburan malam (THM) untuk memverifikasi langsung kebenaran laporan pajak yang selama ini disampaikan.

Polemik pajak hiburan di Kota Medan menjadi alarm penting bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem pendapatan dan pengawasan pajak. Kasus-kasus seperti Irian Supermaret yang tidak pernah membayar pajak serta anomali pada usaha biliar dan hiburan malam menunjukkan adanya kelemahan serius dalam pengelolaan pajak daerah.

Dengan langkah tegas dan sistem transparan, PAD Kota Medan dapat meningkat signifikan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Reformasi pajak bukan hanya soal angka, tapi juga soal integritas, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat. (*)

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Sopir Mengantuk, Bus ALS Medan–Padang Tabrak Warung Warga di Labusel, 5 Luka-Luka
Kelompok Tani Hutan di Langkat Diintimidasi Diduga oleh Aparat TNI, WALHI Sumut Angkat Bicara!
Bus ALS Medan–Padang Tabrak Empat Warung dan Terbalik di Labuhan Batu Selatan, Sopir Kabur!
Kombat Ultimatum Garuda Indonesia & Avsec Kualanamu, Siap Kerahkan Ribuan Massa Jika Tak Minta Maaf
“Habis Asap Terbitlah Sawit”, Komunitas Nonblok Sikukeluang Sindir Perkebunan Sawit Lewat Instalasi Plastik di Medan
Nonblok Ekosistem Ubah Limbah Plastik Jadi Karya Seni: Gerakan “Operasi Asoy” Anak Muda Riau Melawan Sampah
Lurah Perintis dan Warga yang Dorong ke Parit Akhirnya Damai, Wali Kota Medan Angkat Bicara
Geger! Puluhan Siswa di Toba Keracunan Program MBG, BGN Segel SPPG Pardomuan Nauli

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:14

Diduga Sopir Mengantuk, Bus ALS Medan–Padang Tabrak Warung Warga di Labusel, 5 Luka-Luka

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:06

Kelompok Tani Hutan di Langkat Diintimidasi Diduga oleh Aparat TNI, WALHI Sumut Angkat Bicara!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:16

Bus ALS Medan–Padang Tabrak Empat Warung dan Terbalik di Labuhan Batu Selatan, Sopir Kabur!

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:32

Kombat Ultimatum Garuda Indonesia & Avsec Kualanamu, Siap Kerahkan Ribuan Massa Jika Tak Minta Maaf

Minggu, 19 Oktober 2025 - 19:57

“Habis Asap Terbitlah Sawit”, Komunitas Nonblok Sikukeluang Sindir Perkebunan Sawit Lewat Instalasi Plastik di Medan

Berita Terbaru