Menurutnya, kebijakan yang berlaku selama ini hanya membatasi pengemudi yang mangkal atau parkir sembarangan di dalam lingkungan kampus.
“Tidak ada larangan. Selama ini yang kami batasi hanya ojol yang mangkal atau parkir tidak pada tempatnya. Kalau sekadar antar-jemput, silakan saja,” jelas Surip.
Dia mengatakan pihaknya akan membahas kembali aturan teknis antar-jemput ojol bersama pimpinan universitas agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ke depan, kami akan bicarakan lagi supaya ada aturan yang jelas dan semua pihak merasa nyaman,” pungkasnya.
Pantauan di Lapangan: Ojol Menumpuk di Depan Gerbang Unimed
Dari pantauan Topikseru.com, sejumlah pengemudi ojol tampak menunggu pesanan di depan Gerbang Utama Universitas Negeri Medan, Selasa siang (7/10/2025).
Mereka mengaku kerap diminta berhenti di luar gerbang karena adanya pembatasan akses kendaraan umum.
Beberapa mahasiswa terlihat berjalan kaki menuju fakultas dengan membawa tas besar dan buku-buku kuliah.
Situasi ini menggambarkan perlunya kebijakan yang lebih fleksibel agar efisiensi dan kenyamanan antar-jemput mahasiswa tetap terjaga tanpa mengganggu ketertiban di dalam kampus.
Penulis : Mangara Wahyudi
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2