Legislator Soroti Kinerja Pemkot Medan terkait Penerimaan PAD dari Sektor Pajak

Kamis, 9 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Marketplace wajib pungut PPh mulai 14 Juli 2025

Ilustrasi - Marketplace wajib pungut PPh mulai 14 Juli 2025

Ketua DPD Partai NasDem Kota Medan ini menyebut sembilan jenis objek pajak yang pengelolaannya oleh Bapenda Kota Medan. Meliputi pajak hotel, pajak restoran, pajak parkir, pajak reklame, dan pajak hiburan.

Kemudian, pajak air tanah, pajak penerangan jalan, PBB (pajak bumi dan bangunan), serta pajak BPHTB (bea perolehan hak atas tanah dan bangunan).

“Kita juga ingin merevisi Perda Kota Medan No.1/2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Revisi ini atas dasar kepentingan umum untuk perubahan retribusi parkir dan sampah,” kata Afif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemkot Medan Klaim Naik

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Medan Endar Sutan Lubis menyebut realisasi PAD di triwulan pertama 2024 sebesar Rp 403,8 miliar lebih.

Baca Juga  Kejati Sumut Periksa Kepala BNI Medan dalam Kasus Pemberian Fasilitas Kredit Rp 65 Miliar

Jumlah tersebut, lanjutnya, mengalami kenaikan dibanding triwulan yang sama pada 2023, yakni Rp 262,2 miliar.

Endar mengatakan dalam memaksimalkan penerimaan PAD sektor pajak, pihaknya melakukan pendekatan pemahaman agar wajib pajak membayar kewajiban lebih awal.

“Hal ini kami lakukan kepada objek pajak potensial, seperti BUMD atau BUMN. Bahkan ke pihak swasta sudah mulai kami lakukan guna mendukung percepatan pembangunan di Kota Medan,” kat Endar.(Antara/Topikseru)

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

81 Siswa SMPN 1 Laguboti Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis, Bobby Nasution Pastikan Semua Sudah Sehat
Diduga Sopir Mengantuk, Bus ALS Medan–Padang Tabrak Warung Warga di Labusel, 5 Luka-Luka
Kelompok Tani Hutan di Langkat Diintimidasi Diduga oleh Aparat TNI, WALHI Sumut Angkat Bicara!
Bus ALS Medan–Padang Tabrak Empat Warung dan Terbalik di Labuhan Batu Selatan, Sopir Kabur!
Kombat Ultimatum Garuda Indonesia & Avsec Kualanamu, Siap Kerahkan Ribuan Massa Jika Tak Minta Maaf
“Habis Asap Terbitlah Sawit”, Komunitas Nonblok Sikukeluang Sindir Perkebunan Sawit Lewat Instalasi Plastik di Medan
Nonblok Ekosistem Ubah Limbah Plastik Jadi Karya Seni: Gerakan “Operasi Asoy” Anak Muda Riau Melawan Sampah
Lurah Perintis dan Warga yang Dorong ke Parit Akhirnya Damai, Wali Kota Medan Angkat Bicara

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:14

Diduga Sopir Mengantuk, Bus ALS Medan–Padang Tabrak Warung Warga di Labusel, 5 Luka-Luka

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:06

Kelompok Tani Hutan di Langkat Diintimidasi Diduga oleh Aparat TNI, WALHI Sumut Angkat Bicara!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:16

Bus ALS Medan–Padang Tabrak Empat Warung dan Terbalik di Labuhan Batu Selatan, Sopir Kabur!

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:32

Kombat Ultimatum Garuda Indonesia & Avsec Kualanamu, Siap Kerahkan Ribuan Massa Jika Tak Minta Maaf

Minggu, 19 Oktober 2025 - 19:57

“Habis Asap Terbitlah Sawit”, Komunitas Nonblok Sikukeluang Sindir Perkebunan Sawit Lewat Instalasi Plastik di Medan

Berita Terbaru