Topikseru.com – Tim gabungan menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) dini hari di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Kamis (30/10/2025). Hasilnya, 25 orang, yakni terdiri dari pasangan bukan suami istri, diamankan dari sejumlah kos-kosan dan penginapan. Mayoritas dari mereka masih berstatus anak di bawah umur.
Kasatpol PP Kota Tanjungbalai, Pahala Zulfikar, membenarkan razia yang melibatkan personel TNI, Polri, Satpol PP, serta perwakilan Kejaksaan itu.
“Kami menyisir hotel hingga kos-kosan. Yang kami amankan total 25 orang: 11 perempuan dan 14 laki-laki,” kata Pahala saat dikonfirmasi.
Barang Bukti Disita: Terkait Narkoba dan Judi Online
Dalam operasi, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti, antara lain alat isap sabu dan senjata tajam. Delapan dari 25 orang yang diamankan langsung dilimpahkan ke Polres Tanjungbalai karena dicurigai terkait penyalagunaan narkotika dan indikasi perjudian online.
Sementara 17 orang lainnya dijemput orangtua masing-masing dan dipulangkan setelah membuat surat pernyataan.












