Scroll untuk baca artikel
Daerah

Razia Pekat di Tanjungbalai: 25 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan, Mayoritas Anak di Bawah Umur

×

Razia Pekat di Tanjungbalai: 25 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan, Mayoritas Anak di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
razia pekat Tanjungbalai
Sejumlah pasangan bukan suami istri diamankan petugas gabungan razia pekat di Kota Tanjungbalai. Foto: Dok.Satpol PP Tanjungbalai

Topikseru.com – Tim gabungan menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) dini hari di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Kamis (30/10/2025). Hasilnya, 25 orang, yakni terdiri dari pasangan bukan suami istri, diamankan dari sejumlah kos-kosan dan penginapan. Mayoritas dari mereka masih berstatus anak di bawah umur.

Kasatpol PP Kota Tanjungbalai, Pahala Zulfikar, membenarkan razia yang melibatkan personel TNI, Polri, Satpol PP, serta perwakilan Kejaksaan itu.

“Kami menyisir hotel hingga kos-kosan. Yang kami amankan total 25 orang: 11 perempuan dan 14 laki-laki,” kata Pahala saat dikonfirmasi.

Baca Juga  Razia Kos-Kosan di Binjai, 20 Penghuni Positif Narkoba, Sebagian Masih di Bawah Umur

Barang Bukti Disita: Terkait Narkoba dan Judi Online

Dalam operasi, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti, antara lain alat isap sabu dan senjata tajam. Delapan dari 25 orang yang diamankan langsung dilimpahkan ke Polres Tanjungbalai karena dicurigai terkait penyalagunaan narkotika dan indikasi perjudian online.

Sementara 17 orang lainnya dijemput orangtua masing-masing dan dipulangkan setelah membuat surat pernyataan.