Topikseru.com – Hakim Khamozaro Waruwu menegasakan tidak akan pernah mundur dalam menegakkan hukum dan akan menuntaskan tugas yang diberikan pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Medan kepadanya. Hal ini disampaikannya usai kediaman pribadinya terbakar pada Selasa (4/11/2025) pagi.
Khamozaro Waruwu merupakan hakim aktif di PN Medan dan tengah menangani perkara besar, yakni kasus korupsi jalan di Sumut yang menjerat beberapa pihak, salah satunya mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.
“Saya sudah bicara ke pimpinan, saya tidak akan pernah mundur dari tanggung jawab saya. Saya anggap ini ujian dari Tuhan supaya saya lebih kuat dalam menjalankan tugas,”
Tragedi Terjadi saat Pimpin Sidang
Hakim Khamozaro Waruwu menjelaskan bahwa peristiwa kebakaran yang melalap rumah pribadinya di Komplek Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, itu terjadi saat dia sedang memimpin sidang.
Waruwu terpaksa menghentikan sidang saat mendapat kabar bahwa rumahnya terbakar.
“Ada yang menelpon, tapi karena saya sedang sidang, saya tidak angkat. Saya hanya balas WA dan bilang sedang sidang. Tak lama dibalas, katanya rumah saya kebakaran,” ujarnya.
Sebelumnya, berdasarkan laporan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Medan, kebakaran pertama kali dilaporkan pukul 10.41 WIB.
Dua unit armada pemadam dari UPT 1.0 dan Mako utama dikerahkan, dengan total 8.500 liter air digunakan untuk menjinakkan api.












