Ekonomi dan Bisnis

Harga LPG Non-Subsidi Naik di Sumbagut, Bright Gas 12 Kg Tembus Rp 230 Ribu

×

Harga LPG Non-Subsidi Naik di Sumbagut, Bright Gas 12 Kg Tembus Rp 230 Ribu

Sebarkan artikel ini
harga LPG Sumbagut
Petugas memeriksa tabung LPG non-subsidi. Foto: Dok.Pertamina Patra Niaga

Topikseru.com, Medan – Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga LPG non-subsidi di wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut). Kebijakan ini mulai berlaku sejak 18 April 2026 dan mencakup produk Bright Gas serta elpiji kemasan besar 50 kg.

Penyesuaian harga ini menjadi bagian dari respons terhadap tekanan harga energi global yang masih tinggi, sekaligus mengikuti mekanisme pasar untuk produk non-subsidi.

Baca Juga  Harga LPG Non-subsidi Ikut Naik Mulai 18 April 2026, Pemerintah Jaga LPG 3 Kg Tetap Stabil

Rincian Harga Terbaru Bright Gas di Sumbagut

Berdasarkan surat pemberitahuan resmi kepada agen LPG Non-PSO, berikut perubahan harga Bright Gas:

Bright Gas 5,5 kg: dari Rp 94.000 → Rp 111.000 per tabung
Bright Gas 12 kg: dari Rp 194.000 → Rp 230.000 per tabung

Kenaikan ini berlaku di wilayah retail Sumbagut yang meliputi:

  • Aceh
  • Sumatera Utara
  • Sumatera Barat
  • Riau
  • Kepulauan Riau

Harga LPG 50 Kg Ikut Terkerek

Selain Bright Gas, elpiji kemasan 50 kg juga mengalami kenaikan dengan kisaran harga berbeda di tiap wilayah:

  • Aceh: Rp 1.069.000 – Rp 1.103.000
  • Sumatera Utara: Rp 1.075.000 – Rp 1.082.000
  • Sumatera Barat: Rp 1.066.000 – Rp 1.076.000
  • Riau: Rp 1.065.000 – Rp 1.080.000
  • Kepulauan Riau: Rp 958.000 – Rp 1.091.000 (belum termasuk PPN)
Baca Juga  Harga BBM Pertamina Naik Mulai Hari Ini, Dexlite dan Pertamina Dex Tembus Rp23 Ribu per Liter

LPG 3 Kg Tetap Stabil, Pemerintah Lindungi Masyarakat Rentan

Di tengah kenaikan harga LPG non-subsidi, pemerintah memastikan harga LPG subsidi 3 kg tetap stabil. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan kebijakan ini sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat berpenghasilan rendah.

“Negara hadir untuk membantu semua rakyat, tetapi prioritasnya masyarakat yang tidak mampu,” ujar Bahlil.

Dia menambahkan bahwa LPG non-subsidi mengikuti harga pasar, sementara LPG 3 kg tetap dikendalikan pemerintah melalui skema subsidi.

Dipicu Gejolak Global dan Harga Energi Dunia

Kementerian ESDM menyebut kenaikan ini dipengaruhi lonjakan harga LPG dunia, yang terdampak gangguan distribusi energi global, khususnya akibat konflik di Timur Tengah.

Kondisi tersebut memengaruhi rantai pasok dan harga impor LPG, mengingat Indonesia masih bergantung pada pasokan luar negeri untuk memenuhi kebutuhan domestik.

Baca Juga  Wajib Baca! Aturan Baru LPG 3 Kg: Satu Harga, Wajib KTP dan Uji Coba 6 Bulan

Arahan Presiden: Subsidi Harus Tepat Sasaran

Pemerintah juga menegaskan LPG subsidi 3 kg harus digunakan secara tepat sasaran. Kebijakan ini sejalan dengan arahan Prabowo Subianto untuk menjaga daya beli kelompok rentan.

Masyarakat mampu diimbau beralih ke LPG non-subsidi sebagai bentuk kontribusi terhadap keberlanjutan subsidi energi nasional.

Di tengah kenaikan harga, pemerintah memastikan stok LPG nasional tetap dalam kondisi aman. Diversifikasi sumber impor juga telah dilakukan, termasuk pembukaan pasokan baru dari Rusia.

“Posisi stok elpiji kita saat ini berada di atas standar minimum nasional,” kata Bahlil.