Polisi Ringkus Agen Penyelundup PMI Ilegal ke Malaysia di Tanjungbalai

Selasa, 14 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tanjungbalai, Sumatera Utara menangkap pelaku pria bernisial MY yang diduga sebagai agen penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Foto: Humas Polres Tanjungbalai

Polres Tanjungbalai, Sumatera Utara menangkap pelaku pria bernisial MY yang diduga sebagai agen penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Foto: Humas Polres Tanjungbalai

TOPIKSERU.COM, TANJUNGBALAI – Polres Kota Tanjungbalai, Polda Sumatera Utara, meringkus seorang agen penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal tujuan Malaysia.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara mengatakan pihaknya menangkap agen penyalur inisial MY pada 27 April 2024.

“Barang bukti yang kami sita uang tunai Rp 5,2 juta, ponsel, paspor milik calon PMI,” kata AKBP Yon Edi Winara, Senin (13/5).

Dia mengatakan penangkapan MY berawal informasi dari masyarakat mengenai kegiatan orang asing yang sering keluar masuk ke rumah warga di Jalan M Abbas Ujung, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai.

AKBP Yon Edi menjelaskan PMI korban penyelundupan itu masing-masing berinisial H, ASL dan A Alias F.

Kepada para calon pekerja agen menjanjikan akan bekerja di Malaysia sebagai karyawan pabrik sarung tangan atau jahit pakaian.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Orang Tua Murid Tolak Penutupan SDN 101778 Medan Estate, Deli Serdang: “Kami 100 Persen Tidak Setuju!”
Dukung Program P4GN, Rutan Kelas I Medan Tes Urine Seluruh Pegawai dan Warga Binaan, Hasilnya Mengejutkan
Aksi Kamisan Medan Soroti Pelanggaran HAM 1965, Tuntut TNI Kembali ke Barak
Polres Asahan Resmikan Pos Satkamling Induk, AKBP Revi: Ini Bukan Hanya Pos Jaga
Kebakaran Ruko di Asia Megamas Medan, Pemadaman Masih Berlangsung
Buruh Indomaret di Simalungun Terancam Di-PHK Tanpa Prosedur, Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan
Kajati Sumut Harli Siregar Apresiasi Jalan Santai Kaum Disabilitas: Memupuk Kepedulian
Cuaca Ekstrem Terjang Deli Serdang, 22 Rumah Rusak Akibat Angin Puting Beliung

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:13

Orang Tua Murid Tolak Penutupan SDN 101778 Medan Estate, Deli Serdang: “Kami 100 Persen Tidak Setuju!”

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:04

Dukung Program P4GN, Rutan Kelas I Medan Tes Urine Seluruh Pegawai dan Warga Binaan, Hasilnya Mengejutkan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:02

Aksi Kamisan Medan Soroti Pelanggaran HAM 1965, Tuntut TNI Kembali ke Barak

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:56

Polres Asahan Resmikan Pos Satkamling Induk, AKBP Revi: Ini Bukan Hanya Pos Jaga

Selasa, 30 September 2025 - 21:58

Kebakaran Ruko di Asia Megamas Medan, Pemadaman Masih Berlangsung

Berita Terbaru