KAI Percepat Pengembalian Dana Pembatalan Tiket, Dari 30 Hari Menjadi 7 Hari

Minggu, 2 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadwal Lengkap Kereta Api Medan-Tanjung Balai 2025

Jadwal Lengkap Kereta Api Medan-Tanjung Balai 2025

Selain itu, KAI juga mengatur pengembalian dana untuk kereta api Perkotaan yang pengelolaannya oleh KAI induk (bukan anak perusahaan).

Pengembalian dana bisa secara tunai paling lambat 7 hari setelah tanggal pembatalan.

Langkah ini untuk memastikan bahwa semua penumpang, baik pengguna KA Antar Kota maupun KA Perkotaan, mendapatkan layanan yang cepat dan efisien.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembatalan Tiket

Sementara itu, proses pembatalan tiket bisa melalui aplikasi Access by KAI dan loket stasiun yang melayani pembatalan tiket.

Baca Juga  Personel Polretabes Medan Dibacok Geng Motor, Kompol Jama Kita: 3 Orang Kami Tangkap

Sedangkan biaya administrasi sebesar 25 persen per tiket yang akan dibatalkan.

Penumpang dapat membatalkan tiket di Access by KAI selambatnya 2 jam sebelum keberangkatan kereta api.

Penumpang juga bisa melakukan pembatalan di loket stasiun selambatnya 30 menit sebelum keberangkatan kereta api.

Adapun stasiun-stasiun yang melayani pembatalan tiket kereta api di wilayah Divre I Sumut adalah Stasiun Medan, Stasiun Kisaran.

Selanjutnya, Stasiun Rantauprapat, Stasiun Siantar, Stasiun Tanjung Balai dan Stasiun Tebing Tinggi.(antara/topikseru.com)

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Orang Tua Murid Tolak Penutupan SDN 101778 Medan Estate, Deli Serdang: “Kami 100 Persen Tidak Setuju!”
Dukung Program P4GN, Rutan Kelas I Medan Tes Urine Seluruh Pegawai dan Warga Binaan, Hasilnya Mengejutkan
Aksi Kamisan Medan Soroti Pelanggaran HAM 1965, Tuntut TNI Kembali ke Barak
Polres Asahan Resmikan Pos Satkamling Induk, AKBP Revi: Ini Bukan Hanya Pos Jaga
Kebakaran Ruko di Asia Megamas Medan, Pemadaman Masih Berlangsung
Buruh Indomaret di Simalungun Terancam Di-PHK Tanpa Prosedur, Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan
Kajati Sumut Harli Siregar Apresiasi Jalan Santai Kaum Disabilitas: Memupuk Kepedulian
Cuaca Ekstrem Terjang Deli Serdang, 22 Rumah Rusak Akibat Angin Puting Beliung

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:13

Orang Tua Murid Tolak Penutupan SDN 101778 Medan Estate, Deli Serdang: “Kami 100 Persen Tidak Setuju!”

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:04

Dukung Program P4GN, Rutan Kelas I Medan Tes Urine Seluruh Pegawai dan Warga Binaan, Hasilnya Mengejutkan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:02

Aksi Kamisan Medan Soroti Pelanggaran HAM 1965, Tuntut TNI Kembali ke Barak

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:56

Polres Asahan Resmikan Pos Satkamling Induk, AKBP Revi: Ini Bukan Hanya Pos Jaga

Selasa, 30 September 2025 - 21:58

Kebakaran Ruko di Asia Megamas Medan, Pemadaman Masih Berlangsung

Berita Terbaru