Selain itu, KAI juga mengatur pengembalian dana untuk kereta api Perkotaan yang pengelolaannya oleh KAI induk (bukan anak perusahaan).
Pengembalian dana bisa secara tunai paling lambat 7 hari setelah tanggal pembatalan.
Langkah ini untuk memastikan bahwa semua penumpang, baik pengguna KA Antar Kota maupun KA Perkotaan, mendapatkan layanan yang cepat dan efisien.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pembatalan Tiket
Sementara itu, proses pembatalan tiket bisa melalui aplikasi Access by KAI dan loket stasiun yang melayani pembatalan tiket.
Sedangkan biaya administrasi sebesar 25 persen per tiket yang akan dibatalkan.
Penumpang dapat membatalkan tiket di Access by KAI selambatnya 2 jam sebelum keberangkatan kereta api.
Penumpang juga bisa melakukan pembatalan di loket stasiun selambatnya 30 menit sebelum keberangkatan kereta api.
Adapun stasiun-stasiun yang melayani pembatalan tiket kereta api di wilayah Divre I Sumut adalah Stasiun Medan, Stasiun Kisaran.
Selanjutnya, Stasiun Rantauprapat, Stasiun Siantar, Stasiun Tanjung Balai dan Stasiun Tebing Tinggi.(antara/topikseru.com)
Halaman : 1 2