Selain evakuasi dan penyaluran logistik, Pemprov Sumut kini juga memprioritaskan pembukaan jalur utama untuk memulihkan mobilitas dan distribusi bahan kebutuhan pokok.
Menetapkan Status Darurat 14 Hari
Gubernur Bobby Nasution telah menetapkan status darurat bencana selama 14 hari ke depan untuk 13 kabupaten/kota terdampak. Status ini memungkinkan percepatan koordinasi lintas sektor.
“Penetapan status darurat perlu untuk mendukung kinerja tim reaksi cepat, pendirian pos pengungsian, penyaluran bantuan, serta menggandeng BUMN, BUMD, dan stakeholder lainnya,” ungkap menantu Jokowi ini.
Komunikasi di Sejumlah Wilayah Masih Terganggu
Kepala Dinas Kominfo Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, menyampaikan bahwa beberapa wilayah masih mengalami gangguan jaringan komunikasi sejak bencana terjadi.
“Kami mengikuti arahan Gubernur untuk mempercepat pemulihan jaringan. Namun beberapa daerah masih belum sepenuhnya pulih,” jelas Erwin.
Pemerintah Pusat Pantau Ketat Bencana di Tiga Provinsi
Dari Jakarta, Menko PMK Pratikno menegaskan bahwa pemerintah pusat memberikan perhatian penuh terhadap bencana yang melanda Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat.
“Presiden Prabowo meminta kami menangani fase darurat secepat mungkin, sekaligus menyiapkan langkah pemulihan pascabencana. Infrastruktur harus pulih dan masyarakat harus segera bangkit,” kata Pratikno.










