Scroll untuk baca artikel
Daerah

Polisi Ciduk 16 Orang Terduga Penjarahan Toko Di Sibolga Pasca Bencana, Wagub: Kami Minta Kebijaksanaan Aparat Penegak Hukum

×

Polisi Ciduk 16 Orang Terduga Penjarahan Toko Di Sibolga Pasca Bencana, Wagub: Kami Minta Kebijaksanaan Aparat Penegak Hukum

Sebarkan artikel ini
Penjarahan minimarket
Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, meminta penanganan kasus 16 orang yang diduga terlibat penjarahan di Kota Sibolga dapat diselesaikan dikarenakan dalam situasi darurat, Senin (1/12/2025). Foto: Topikseru.com/Agus Sinaga

“Bantuan pangan sebenarnya cukup, tapi distribusinya terhambat karena akses jalan putus,” jelasnya.

Hal inilah yang menurut Surya harus dipahami oleh aparat, mengingat sebagian warga mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan dasar selama masa darurat.

Pemprov Akan Berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum

Surya mengaku akan segera melakukan komunikasi dengan aparat kepolisian untuk meminta pertimbangan dan kebijaksanaan dalam penyelesaian kasus penjarahan minimarket.

Baca Juga  Gerebek Markas Narkoba di Sibolga, Polisi Temukan 10 Paket Siap Edar

Dia menduga warga yang terlibat merupakan korban bencana yang berada dalam kondisi terdesak.

“Nanti akan kita bicarakan dengan aparat penegak hukum. Mungkin masyarakat yang melakukan itu adalah mereka yang terdampak banjir. Kami harap ada kebijaksanaan,” ujar Surya.

Hingga kini, 16 orang yang diamankan masih berada di Mapolres Sibolga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.